IJD:Menteri PU Bangun 12,65 Kilometer di Banda Neira Ekonomi

Jakarta, Maret.id — Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan peningkatan infrastruktur jalan di Banda Neira, Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, sepanjang 12,65 kilometer melalui program Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2026 berdasarkan Masterplan Pengembangan dan Penataan Kawasan Banda Neira 2025–2045 dari Kementerian PPN/Bappenas.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan program IJD dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.
“Program Inpres Jalan Daerah ini bertujuan meningkatkan kemantapan dan konektivitas jalan daerah, sehingga dapat memperlancar distribusi hasil pertanian, membuka akses menuju kawasan produksi pangan dan energi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum.
Peningkatan jalan di Banda Neira diperlukan untuk mendukung kelancaran distribusi hasil perkebunan seperti komoditas pala sebesar 646 ton per tahun dan perikanan sebanyak 16.127 ton per tahun serta meningkatkan akses ke kawasan wisata.
Penataan jalan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi eksisting yang relatif sempit, yakni hanya sekitar 3 hingga 3,5 meter sehingga saat ini hanya dapat dilalui kendaraan kecil.
Ke depan, jalan akan diperkuat menggunakan konstruksi rigid pavement dan dilengkapi trotoar yang dibangun di atas drainase yang sudah ada.
Pemerintah juga mendorong konsep transportasi ramah lingkungan dengan penggunaan bajaj listrik sebagai alternatif kendaraan konvensional karena dimensinya yang kecil sesuai karakter jalan di Banda Neira.
Selain itu, promosi penggunaan sepeda dikembangkan sebagai moda transportasi yang lebih berkelanjutan untuk menambah pilihan mobilitas warga dan wisatawan.
Penataan kawasan mengedepankan kenyamanan pejalan kaki dengan pembangunan jalur pedestrian selebar 1,2 hingga 1,5 meter di beberapa titik seperti sekitar Benteng Belgica, sementara sisi lainnya difungsikan sebagai ruang milik jalan yang fleksibel untuk akses kendaraan dan ruang hijau.
Dengan peningkatan infrastruktur jalan tersebut, pemerintah berharap mendukung Banda sebagai kawasan strategis pariwisata nasional dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat serta wisatawan terhadap fasilitas pelayanan dan objek wisata Banda.





