Kemenag Perkuat Sinergi Maksimalkan Zakat Produktif

Jakarta, Maret.id — Kementerian Agama memperkuat sinergi antara Kantor Urusan Agama (KUA), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui pemanfaatan zakat produktif dengan menggandeng 84 lembaga zakat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur menyatakan rasa syukur atas partisipasi 84 lembaga tersebut.
“Ini adalah pencapaian yang sungguh membanggakan. Sebanyak 84 lembaga zakat memilih bersinergi dengan Kementerian Agama dalam program mulia ini…” ujar Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag.
Kolaborasi itu dituangkan dalam nota perjanjian kerja sama Program Kantor Urusan Agama Pemberdayaan Ekonomi Umat (KUA PEU) Tahun 2026.
Program KUA PEU sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar layanan Kementerian Agama memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui program ini, Kementerian Agama memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
Program KUA PEU telah berjalan sejak 2021 sebagai upaya memperkuat peran KUA tidak hanya sebagai pusat layanan keagamaan tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.
Jumlah 84 lembaga mitra terdiri atas 17 LAZ nasional, delapan lembaga zakat tingkat provinsi, serta 59 Baznas dan LAZ tingkat kabupaten/kota.
Seluruh mitra akan berkolaborasi dalam pelaksanaan Program KUA PEU di 242 KUA yang tersebar di 20 provinsi.
Sebuah foto kegiatan pembayaran zakat fitrah di Masjid Istiqlal pada 16 Maret 2026 menggambarkan keterlibatan masyarakat dalam siklus zakat yang menjadi salah satu sumber pendanaan pemberdayaan.
Kementerian Agama menilai program ini dapat memperkuat efek multiplikasi ekonomi lokal melalui pendayagunaan dana zakat yang terkoordinasi.





