Ekonomi

Komisi XII DPR: Peralihan ke BBM Subsidi Picu Antrean SPBU

Jakarta, Maret.id — Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyebut antrian panjang di sejumlah SPBU belakangan ini dipicu peralihan masyarakat dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi.

Pernyataan itu disampaikan Bambang usai rapat bersama BPH Migas dan PT Pertamina di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (16/7/2026). Bambang juga menegaskan stok BBM dalam kondisi aman dan pasokan terus dipantau.

“Antrian pada satu minggu terakhir terjadi karena peralihan masyarakat dari BBM non-subsidi berspek tinggi ke BBM subsidi,” ujar Bambang Patijaya, Ketua Komisi XII DPR RI.

Komisi XII menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang diperjualbelikan kembali ke industri dan sektor lainnya. BPH Migas dilaporkan telah meningkatkan kontrol, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan tersebut.

“Kami mendapat laporan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang dijual kembali ke industri dan sektor lain,” ujar Bambang Patijaya, Ketua Komisi XII DPR RI.

Komisi XII juga meminta Pertamina agar menambah jam operasional SPBU dan menambah armada truk pengangkut BBM untuk mempercepat penguraian antrian.

“Kami meminta Pertamina Patra Niaga segera mengoptimalkan operasional SPBU dengan menambah jam operasi dan menambah armada transportasi supaya antrian cepat terurai,” ujar Bambang Patijaya, Ketua Komisi XII DPR RI.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas memastikan pihaknya bersama Pertamina Patra Niaga terus menyalurkan BBM ke seluruh SPBU dan fokus pada normalisasi distribusi.

“Di beberapa daerah indikasi kenaikan mencapai hampir 10 sampai 15 persen dan kami bekerja untuk melayani masyarakat agar tidak terjadi panic buying,” ujar Wahyudi Anas, Kepala BPH Migas.

Masyarakat diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan harian dan secara bijak, karena pelanggaran pembelian BBM subsidi akan dikenai blokir dan tindakan di lapangan.

“Kami terus mengevaluasi pelanggaran pembelian BBM subsidi dan melakukan blokir QR code serta penindakan tegas di lapangan,” ujar Wahyudi Anas, Kepala BPH Migas.

Pihak BPH Migas juga menyatakan telah menyerahkan barang bukti berupa kendaraan yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan kepada aparat penegak hukum.

“Adanya penyerahan barang bukti, termasuk kendaraan yang sering keluar masuk SPBU, kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindak sesuai aturan dan regulasinya,” ujar Wahyudi Anas, Kepala BPH Migas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button