Emas Putih Bisa Dijual Kembali, Pengaruhi Pasar Perhiasan

Jakarta, Maret.id — Emas putih tetap dapat dijual kembali karena mengandung emas murni meskipun tampilannya berbeda dari emas kuning.
Banyak konsumen memilih emas putih karena penampilannya yang modern dan cocok untuk berbagai kesempatan.
Secara teknis, emas putih dibuat dengan mencampurkan emas murni dan logam berwarna putih seperti palladium, perak, atau nikel untuk mengurangi warna kuning alami emas.
Campuran logam tersebut menghasilkan tampilan lebih cerah dan juga memengaruhi kekuatan serta ketahanan permukaan perhiasan.
Nilai jual emas putih ditentukan oleh kandungan emas murni atau kadar karat yang digunakan saat pembuatan perhiasan.
Emas putih umumnya tersedia dalam kadar antara 14 karat hingga 20 karat, di mana misalnya emas putih 18 karat mengandung sekitar 75 persen emas murni.
Beberapa produk disebut memiliki kandungan sekitar 70 persen yang setara dengan 16–17 karat, sehingga semakin tinggi kadar karat maka nilai ekonomisnya cenderung lebih besar.
Selain kadar, faktor fisik seperti kondisi perhiasan dan adanya batu permata juga memengaruhi nilai jual karena batu mulia memerlukan penilaian khusus.
Proses penilaian batu permata biasanya dilakukan oleh toko perhiasan atau jasa penilai profesional untuk mendapatkan estimasi yang akurat.
Berat perhiasan menjadi elemen utama dalam perhitungan nilai karena nilai emas dihitung berdasarkan gram emas murni yang terkandung.
Secara sederhana, estimasi awal nilai emas putih dapat dihitung dengan rumus: Karat ÷ 24 × Berat (gram) × Harga emas per gram.
Sebagai ilustrasi, emas putih 18 karat berbobot 8 gram dengan harga emas Rp1.200.000 per gram menghasilkan perhitungan 18 ÷ 24 × 8 × Rp1.200.000 = Rp7.200.000 sebagai gambaran nilai emas murni.
Perlu diperhatikan bahwa harga jual kembali sering dikenai potongan atau biaya buyback yang besarnya berbeda antar tempat, dan untuk emas putih potongan ini umum sekitar 10 persen karena proses pembuatannya lebih kompleks.
Contoh praktisnya, perhiasan yang dibeli seharga Rp12.000.000 dengan potongan buyback 10 persen memiliki estimasi nilai jual kembali sekitar Rp10.800.000 sebelum memperhitungkan fluktuasi harga emas di pasar.
Faktor lain yang memengaruhi harga jual adalah fluktuasi harga emas dunia yang secara langsung memengaruhi nilai buyback di pasar domestik.
Kelengkapan dokumen pembelian dan sertifikat turut memperkuat bukti keaslian serta kadar sehingga berpotensi meningkatkan tawaran harga dari pembeli.
Kondisi fisik perhiasan yang terawat dan minim goresan biasanya mendapatkan penawaran yang lebih baik dibandingkan yang rusak atau mengalami perubahan warna.
Desain dan tingkat kerumitan pembuatan perhiasan kadang memberikan nilai tambah, namun penentuan harga dasar tetap berdasarkan kadar dan berat emas.
Pemilik perhiasan yang mempertimbangkan penjualan disarankan membandingkan penawaran dari toko perhiasan, pegadaian, dan jasa penilai independen untuk memperoleh harga terbaik.





