Belanja Pemerintah Dikebut Jaga Daya Beli dan Pertumbuhan

Jakarta, Maret.id — Pemerintah mempercepat realisasi belanja negara pada semester I 2026 untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan tersebut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Kamis (23/7/2026).
“Belanja pemerintah memang ditarik lebih awal agar pelaksanaannya lebih merata sepanjang tahun, sehingga dampaknya terhadap perekonomian menjadi lebih baik,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Hingga akhir Juni 2026, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.298,6 triliun atau 41,2 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp3.149,7 triliun.
Angka tersebut tumbuh 29,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dari total belanja, belanja kementerian/lembaga (K/L) terealisasi sebesar Rp658,9 triliun atau 43,6 persen dari pagu.
Sementara belanja non-K/L mencapai Rp639,7 triliun atau 39 persen dari pagu.
Peningkatan belanja K/L didorong oleh pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), pembangunan infrastruktur, serta pembayaran THR dan gaji ke-13 aparatur sipil negara.
Kenaikan belanja non-K/L dipengaruhi oleh pembayaran manfaat pensiun, subsidi, serta kompensasi energi berupa BBM dan listrik.
Lebih rinci, realisasi belanja barang mencapai Rp267,4 triliun atau meningkat 100,7 persen dibandingkan semester I 2025.
Peningkatan belanja barang terutama dipengaruhi oleh penyaluran anggaran Program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp98,8 triliun, Dana BOS Swasta Rp4,8 triliun, insentif biodiesel Rp20,1 triliun, pelayanan kesehatan Rp7,8 triliun, serta stabilisasi pangan Rp3,2 triliun.
Belanja pegawai tercatat Rp203,8 triliun atau naik 24,8 persen dibandingkan tahun lalu, seiring pengangkatan 355 ribu ASN baru, percepatan pembayaran tunjangan pendidikan non-PNS, serta realisasi THR dan gaji ke-13 bagi ASN pusat, TNI, dan Polri.
Belanja modal meningkat menjadi Rp109,4 triliun atau naik 14 persen, terutama untuk pembangunan jalan, irigasi, jaringan, pengadaan peralatan dan mesin, serta pembangunan gedung dan bangunan.
Realisasi belanja bantuan sosial mencapai Rp78,3 triliun atau meningkat 0,4 persen dibandingkan tahun lalu, didorong oleh penyaluran PKH, Kartu Sembako, Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN, PIP, KIP Kuliah, program rehabilitasi sosial, hingga penanggulangan bencana.
Pemerintah juga memperkuat penyaluran subsidi dan kompensasi untuk menjaga daya beli masyarakat, dengan realisasi subsidi dan kompensasi sebesar Rp233 triliun atau 52,1 persen dari pagu APBN hingga semester I 2026.
Realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, peningkatan volume konsumsi BBM, LPG, dan listrik bersubsidi, serta kenaikan pembayaran subsidi pupuk.
Sepanjang semester I 2026 masyarakat menerima penyaluran BBM bersubsidi sebanyak 7,98 juta kiloliter, LPG 3 kilogram sebesar 3,56 juta ton, serta listrik bersubsidi untuk 43,1 juta pelanggan.
Selain itu, pupuk bersubsidi disalurkan sebanyak 4,5 juta ton dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) diberikan kepada 2,4 juta debitur.
Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga semester I 2026 mencapai Rp357,4 triliun atau 51,6 persen dari pagu APBN.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pembayaran gaji 4,3 juta ASN daerah, pembiayaan BOS bagi 42,3 juta siswa, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk 5,8 juta peserta didik PAUD, Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 992 ribu siswa, serta pembayaran tunjangan kepada 616 ribu guru.
Penyaluran TKD pada Juni terutama dilakukan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, dan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Penyaluran TKD membaik seiring meningkatnya kinerja pemerintah daerah dalam menyerap anggaran dan merealisasikan target output, perubahan mekanisme penyaluran tunjangan guru dari triwulanan menjadi bulanan, serta adanya relaksasi penyaluran bagi daerah yang terdampak bencana.
Percepatan realisasi belanja dimaksudkan untuk memastikan efek fiskal lebih cepat dirasakan oleh masyarakat dan sektor riil, sehingga mendukung stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal.





