Ekonomi

Menaker: Sensus Ekonomi 2026 Dasar Kebijakan Ketenagakerjaan

Jakarta, Maret.id — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran.

“Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai perkembangan sektor usaha, persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik skala usaha, hingga penggunaan tenaga kerja,” ujar Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan. Pernyataan itu disampaikan Kamis (23/7/2026).

Yassierli mengatakan data sensus akan membantu pemerintah memetakan perkembangan lapangan kerja, kebutuhan keterampilan tenaga kerja, serta upaya peningkatan produktivitas.

Menurut Menaker, hasil sensus juga berpotensi mengidentifikasi sektor dan wilayah yang mampu menyerap tenaga kerja serta memahami perubahan kebutuhan kompetensi di dunia kerja.

“SE ini untuk kita semua, untuk Indonesia, serta untuk adik-adik kita dan anak cucu kita. Maju industrinya, sejahtera pekerjanya. Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026,” ujar Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan pelaksanaan SE 2026.

Amalia menyampaikan empat harapan utama untuk mendukung kelancaran sensus, yakni penguatan sinergi antara BPS, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perindustrian; komitmen bersama dari asosiasi, pengelola Kawasan Industri (KI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta pelaku usaha; pelaksanaan sosialisasi SE 2026 secara masif di sektor industri; serta sinergi konkret antarkementerian untuk mendukung proses pendataan di lapangan.

Pemerintah berharap hasil Sensus Ekonomi 2026 dapat memperkuat daya saing dunia usaha dan meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia di tingkat global.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button