Ekonomi

PFII: Pusat Keuangan Pemerintah Prabowo Dorong Investasi

Jakarta, Maret.id — Pemerintah bersama DPR RI mengesahkan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII) untuk memperkuat sektor keuangan nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.

Pemerintah menargetkan pembentukan PFII rampung pada 2026 agar lembaga ini dapat segera mendukung pembiayaan pembangunan dan menarik investasi berkualitas.

“Ini adalah komitmen bersama antara Pemerintah dan DPR RI untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perekonomian global sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan resmi pada Sabtu (25/7/2026).

Purbaya menjelaskan pembentukan PFII merupakan bagian dari pembangunan arsitektur baru sektor keuangan yang diharapkan mampu menjawab tantangan ekonomi global.

Melalui skema ini, Indonesia diharapkan memiliki sumber pembiayaan pembangunan yang lebih beragam serta ekosistem jasa keuangan yang mampu bersaing di tingkat internasional.

Ia menegaskan kehadiran PFII bukan untuk menggantikan sistem keuangan nasional yang sudah berjalan.

Sebaliknya, PFII akan melengkapi sistem tersebut melalui pengembangan ekosistem jasa keuangan berstandar internasional yang terintegrasi untuk menarik lebih banyak investasi.

Pada tahap awal, PFII akan mengutamakan pendanaan yang berasal dari investor, termasuk dari Danantara, sebagai bagian dari upaya memperkuat pembiayaan pembangunan nasional.

Pengembangan PFII berfokus pada tiga pilar utama.

Yakni memperluas akses terhadap modal dan investasi jangka panjang; membangun ekosistem jasa keuangan modern dengan tata kelola dan kepastian hukum berstandar internasional; serta memperkuat daya saing nasional melalui pengembangan sumber daya manusia, transfer teknologi, dan peningkatan efisiensi biaya modal.

Pemerintah berharap pembentukan PFII akan menghasilkan sistem keuangan yang lebih kuat dan modern serta menempatkan Indonesia sebagai salah satu pusat finansial yang kompetitif di kawasan.

Pengembangan ini juga dipandang penting untuk mendukung target pembangunan nasional dan meningkatkan kemampuan negara dalam menghadapi dinamika ekonomi global.

Semua langkah akan dilaksanakan tanpa mengesampingkan kepentingan nasional dan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button