Usai Perry Warjiyo Mundur, BI Pastikan Stabilitas Moneter

Jakarta, Maret.id — Bank Indonesia memastikan stabilitas moneter tetap terjaga menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada Sabtu (25/7/2026).
Pengunduran diri tersebut disampaikan secara sukarela karena alasan pribadi dan pada Rapat Dewan Gubernur yang digelar Minggu (26/7/2026) ditetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia.
Keputusan pengangkatan itu, menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat, marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh Undang-Undang, dimana Bank Indonesia memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal,” kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).
“Bank Indonesia akan tetap menjalankan seluruh tugas dan kewenangannya untuk menjaga stabilitas nilai rupiah, stabilitas sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Destry Damayanti, Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia.
Menurut Destry, komitmen tersebut bertujuan menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
“Dalam menjalankan tugas dan kewenangan tersebut, Bank Indonesia akan terus mengedepankan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, serta menjaga sinergi dan koordinasi dengan pemerintah dengan tetap menghormati tugas, kewenangan, dan mandat masing-masing lembaga,” ujar Destry Damayanti, Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia.
Pernyataan resmi dari BI dan pemerintah ini menjadi pijakan bagi pemangku kepentingan untuk memantau arah kebijakan moneter dan koordinasi kebijakan fiskal ke depan.





