Perry Warjiyo Mundur sebagai Gubernur BI, Tekan Rupiah

Jakarta, Maret.id — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah resmi menerima pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Prasetyo mengatakan penerimaan pengunduran diri dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bahwa per kemarin secara resmi menerima pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku terutama kita mengacu kepada UU Bank Indonesia,” kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan pers di Bank Indonesia pada Senin (27/7/2026).
Selain menerima pengunduran diri, Presiden juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral, menurut Prasetyo.
“Maka yang pertama Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi beliau selama 7 tahun memimpin Bank Indonesia,” kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Pengunduran diri ini menjadi sorotan publik dan pelaku pasar sehubungan dengan proses suksesi serta kesinambungan kebijakan moneter nasional.
Proses penunjukan pengganti akan mengikuti ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia dan mekanisme pemerintahan yang berlaku, dengan keputusan akhir berada di tangan Presiden.





