Kesulitan Gaji PPPK, Kepala Daerah Petakan Kapasitas Fiskal

Jakarta, Maret.id — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah memetakan dan mempelajari kapasitas fiskal masing-masing daerah untuk mengidentifikasi kemungkinan kedaruratan dan berkomunikasi dengan pemerintah pusat.
Permintaan itu disampaikan kemarin petang di Jakarta ketika Bima juga mengimbau kepala daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Tentu kami meminta agar kepala daerah tidak terlalu mudah mengambil langkah drastis seperti pemecatan atau pemberhentian; kapasitas fiskal harus disisir dan dikomunikasikan kepada pusat agar dapat dicari jalan keluarnya bersama,” ujar Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.
Bima menyatakan pemerintah pusat terus memetakan daerah-daerah yang kesulitan membayar gaji pegawainya.
Kendala pembayaran gaji PPPK sempat disampaikan beberapa kepala daerah dalam rapat kerja di DPR di Jakarta beberapa waktu lalu, termasuk Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, dan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.
Bima mengatakan pembahasan kebijakan terkait TKD masih berlangsung dan sedang dikomunikasikan dengan Komisi II DPR serta Kementerian Keuangan.
“Ini masih kita godok dan komunikasikan dengan Komisi II DPR serta Kementerian Keuangan,” ujar Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.
Langkah tersebut dimaksudkan untuk mencegah PHK dan menjaga stabilitas penggajian aparatur di daerah serta keberlanjutan pelayanan publik.
Pemerintah pusat akan terus memantau dan membantu daerah yang membutuhkan penyesuaian fiskal serta solusi pembayaran gaji PPPK.





