Ekonomi

KSP Dudung Benahi Ekspor Mineral Aparat Tak Hambat Pengusaha

Jakarta, Maret.id — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman mengambil langkah membenahi tata kelola ekspor mineral strategis dan Logam Tanah Jarang (LTJ) menyusul keluhan pelaku usaha terkait tertahannya komoditas ekspor.

Upaya itu dijalankan melalui rapat koordinasi lintas kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha yang digelar di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan.

Dudung menyoroti adanya oknum aparat penegak hukum maupun unsur TNI yang dinilai menghambat proses ekspor meski tidak ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, dan penegasan itu disampaikan di Jakarta, Rabu (28/7/2026).

“Jangan ada APH, termasuk aparat TNI, yang menghambat ekspor kalau memang tidak ada aturan yang dilanggar. Jangan mengada-ada,” ujar Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Menurut Dudung, persoalan tata kelola ekspor perlu segera diselesaikan agar tidak terus membebani dunia usaha dan mengganggu kelancaran aktivitas ekspor nasional.

Rapat dihadiri perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Bareskrim Polri yang diwakili Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pol. Mohammad Irhamnu, Kejaksaan Agung, eksportir, serta badan usaha terkait.

Dalam pertemuan itu, seluruh pemangku kepentingan menyepakati pedoman bersama mengenai batas maksimal kandungan LTJ sebagai logam ikutan untuk memberikan kepastian hukum serta menciptakan tata kelola ekspor yang lebih fleksibel dan transparan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Ekspor yang mengandung LTJ sebagai logam ikutan menjadi masalah seperti kasus di Pangkalpinang,” ujar Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Dudung menilai kekosongan regulasi tidak semestinya menjadi alasan membawa aktivitas ekspor ke ranah hukum dan mengingatkan seluruh aparat agar bertindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan mengada-ada soal aturan,” ujar Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Ia menyatakan hasil rapat telah menghasilkan kesepahaman yang dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan ekspor.

“Tadi sudah kita komunikasikan, dan alhamdulillah para dirjen, pelaku usaha, Bareskrim, dan Kejaksaan sangat fleksibel,” ujar Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Dudung juga menuturkan bahwa tumpang tindih aturan selama ini membuat sejumlah kapal tujuan ekspor tertahan karena pelaku usaha memilih menunggu kepastian regulasi.

“Nah, yang seperti ini mestinya jangan sampai terjadi,” ujar Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Pemerintah, menurut Dudung, akan menuntaskan persoalan tata kelola ekspor mineral strategis dan LTJ agar dunia usaha memperoleh kepastian hukum tanpa mengesampingkan kepatuhan terhadap peraturan.

“Ke depan tidak boleh ada keragu-raguan bagi kalangan pengusaha untuk menjalankan ekspor. Tapi aturan tetap harus dipenuhi supaya tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara,” ujar Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Ia menegaskan seluruh pemangku kepentingan mendukung upaya penyempurnaan tata kelola ekspor sehingga kegiatan ekspor dapat berlangsung lebih tertib dan lancar.

“Alhamdulillah, semua stakeholder, fleksibel dan mendukung. Kita ingin ekspor berjalan tertib dan lancar tanpa ada keragu-raguan lagi bagi dunia usaha,” ujar Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button