Harga Barang Diperkirakan Naik Oktober Ini: Tekanan Inflasi

Jakarta, Maret.id — Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan ada potensi kenaikan harga barang di pusat perbelanjaan mulai kuartal IV 2026 atau sekitar Oktober.
Menurut Alphonzus, kenaikan itu dipicu pelaku usaha ritel yang mulai mengisi stok baru dengan biaya produksi yang lebih tinggi akibat naiknya biaya logistik, energi, dan bahan baku serta pelemahan nilai tukar rupiah yang berdampak pada harga barang impor.
“Stok-stok barang baru ini dalam jumlah banyak akan diproduksi dari bahan baku yang harganya sudah naik; sekarang harga energi naik, biaya logistik naik, harga bahan baku naik,” ujar Alphonzus Widjaja, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).
Ia memperingatkan kenaikan harga berpotensi terjadi di hampir seluruh kategori produk karena kenaikan biaya logistik dan energi memengaruhi seluruh rantai pasok untuk barang produksi dalam negeri maupun impor.
Alphonzus menegaskan bahwa bagi pelaku usaha, menaikkan harga bukanlah opsi utama.
“Kami tetap berharap tidak ada kenaikan bahan baku, kenaikan biaya logistik, biaya energi dan sebagainya. Jadi sebetulnya kami tetap berharap pemerintah bisa segera mengatasi situasi ini sebelum triwulan IV 2026,” ujar Alphonzus Widjaja, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).
APPBI mendorong pemerintah segera mengambil langkah untuk menekan biaya produksi, logistik, energi, dan harga bahan baku agar kenaikan harga tidak terlalu signifikan atau dapat dihindari.
Alphonzus menyampaikan pelaku usaha telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga daya beli masyarakat.
Strategi yang disiapkan antara lain penggunaan bahan baku alternatif yang lebih efisien, menghadirkan produk dalam kemasan lebih kecil agar harga tetap terjangkau, serta memperbanyak program promosi dan diskon.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meredam tekanan harga di pusat perbelanjaan menjelang kuartal IV 2026.





