Cek Bansos Tahap 3 2026 NIK KTP di Kemensos: Dampak Fiskal

Jakarta, Maret.id — Kementerian Sosial RI memulai penyaluran bantuan sosial tahap 3 tahun 2026 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dicairkan secara triwulan setiap tiga bulan.
Kementerian Sosial mengimbau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melakukan pengecekan data secara berkala untuk memastikan status kepesertaan dan mengetahui informasi pencairan.
Pembaruan data penerima dilakukan setiap tiga bulan sehingga pemerintah dapat menetapkan penerima baru yang memenuhi kriteria.
Pada periode triwulan kedua 2026, pemerintah menetapkan 470.000 penerima baru sebagai Keluarga Penerima Manfaat.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Pengecekan di situs resmi dapat dilakukan dengan memasukkan data identitas kependudukan untuk mengetahui status penerimaan secara mandiri.
Langkah pengecekan di situs Cek Bansos dimulai dengan membuka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih wilayah sesuai KTP mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa/kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tersedia.
Klik tombol pencarian data dan sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos.
Selain situs web, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat telepon pintar.
Pengguna cukup mengunduh aplikasi tersebut lalu memasukkan data yang diperlukan untuk melihat informasi penerimaan bantuan.
Jika data tidak ditemukan, masyarakat dapat mengonfirmasi status melalui pemerintah desa atau kelurahan atau dinas sosial setempat.
“Pengecekan bansos sebaiknya dilakukan hanya melalui kanal resmi pemerintah untuk menghindari penyalahgunaan data,” ujar Kementerian Sosial, Kemensos RI.





