Menkeu Purbaya Tunggu Arahan Presiden untuk Anggaran TKD

Jakarta, Maret.id — Masalah fiskal daerah menjadi sorotan setelah mayoritas daerah dilaporkan tidak mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) disebut sebagai salah satu penyebabnya, ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
“Itu (besaran tambahan) sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira, menunggu arahan Bapak Presiden,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Menkeu menyatakan belum dapat membeberkan rincian besaran tambahan dana TKD karena harus melaporkannya terlebih dahulu kepada Presiden dan keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti saya menghadap Bapak Presiden, kalau Beliau (Presiden) setuju ya kita umumin, kalaunggakya… ini keputusan Bapak Presiden semua ya. Jadi, saya menunggu petunjuk Bapak Presiden,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Purbaya meyakini bahwa besaran tambahan TKD yang dihitung Kementerian Keuangan cukup untuk menambal kekurangan anggaran sejumlah pemerintah daerah.
Namun ia belum dapat menyebutkan jumlah pasti daerah yang akan menerima tambahan dana tersebut.
Pada Selasa (28/7/2026), Purbaya menyebut ada 490 daerah yang berpotensi menerima tambahan dana TKD.
“Ya sekitar segitulah. Ini masih harus diluruskan dulu, baru dihitung di atas kertas, coret-coretan,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pemerintah pusat diharapkan segera memberikan kepastian karena tekanan likuiditas daerah berisiko mengganggu pembayaran gaji PPPK dan layanan publik.
Jika keputusan tidak cepat diambil, dampak fiskal ini berpotensi memperburuk stabilitas keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik.
Keputusan akhir mengenai penyaluran dan besaran tambahan TKD masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.





