B50 Diterapkan Nasional, Dampak Ekonomi Sumut: Mesin Normal

Jakarta, Maret.id — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot meninjau implementasi bahan bakar B50 di SPBU 14.227.322, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Jumat (31/7/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kelancaran pasokan bahan bakar sekaligus melihat penerapan B50 di tingkat konsumen.
Dalam kunjungan, Yuliot berdialog dengan sejumlah pengemudi yang telah menggunakan B50 dalam aktivitas sehari-hari.
“Usai memakai B50, sama aja tidak ada masalah apa apa pada mesin kita, lancar-lancar saja,” ujar Nainggolan, pengemudi pikap pengangkut ikan asin berusia 47 tahun.
“Saya sudah lama menggunakan Biosolar untuk mobil angkutan saya Mitsubishi L300 jurusan Medan ke Sipahutar; setiap hari saya isi 450.000 untuk perjalanan 6 jam dan mesin aman, hanya ada sedikit perbedaan kalau di jalan yang menanjak,” ujar Herwin Siregar, pengemudi angkutan umum rute Medan-Sipahutar berusia 47 tahun.
Menurut Kementerian ESDM, masukan dari para pengguna kendaraan menjadi bagian penting dalam pemantauan implementasi B50.
“Kita mengecek pasokan BBM yang ada di seluruh daerah, dan saya lihat pasokan BBM cukup lancar; selain mengecek kelancaran BBM, kita juga ingin melihat implementasi B50, kita harus mengecek bagaimana penerapannya di lapangan,” ujar Yuliot, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Hasil peninjauan di SPBU Sipirok menunjukkan implementasi B50 tidak hanya terkait kebijakan dan distribusi, tetapi juga berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat yang bergantung pada kendaraan untuk bekerja.
Pemerintah akan terus memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran pelaksanaan program B50 agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kunjungan ke SPBU 14.227.322 merupakan bagian dari rangkaian agenda kerja Yuliot di Sumatera Utara, yang sebelumnya mencakup peninjauan operasional PLTA Batang Toru dan kunjungan ke fasilitas PLTP Sarulla.





