Ekonomi

DPR Dukung Digitalisasi dan Tata Kelola BUMD untuk PAD

Jakarta, Maret.id — Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mendorong 1.092 Badan Usaha Milik Daerah melakukan transformasi digital dan penguatan tata kelola perusahaan.

Total aset BUMD tercatat mencapai Rp1.240,9 triliun, namun pengelolaan masih menghadapi tantangan besar dengan sekitar 300 BUMD atau 27,5 persen yang masih mengalami kerugian.

Selain itu, sejumlah BUMD belum memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI) yang memadai sebagai instrumen pengendalian dan pengawasan perusahaan.

Agus Fatoni (12/07/2026), Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, menekankan pentingnya optimalisasi aset, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan sinergi lintas sektor untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Pemerintah juga sedang menyiapkan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD guna memperkuat aspek pembinaan dan pengawasan kelembagaan.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Ahmad Heryawan menyatakan dukungan atas dorongan Kemendagri untuk transformasi digital dan penerapan good corporate governance di seluruh BUMD.

“BUMD merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah karena memiliki potensi besar sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan kontributor utama bagi Pendapatan Asli Daerah,” ujar Ahmad Heryawan, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (2/8/2026), ia menyoroti bahwa dari 1.092 BUMD yang beroperasi, sekitar 300 BUMD masih merugi dan banyak yang belum memiliki SPI memadai.

Menurut Ahmad Heryawan, transformasi digital harus menjadi agenda utama BUMD karena menyangkut perubahan budaya kerja, efisiensi operasional, penguatan layanan publik, dan kemampuan beradaptasi pada ekonomi digital.

“Keberadaan Satuan Pengawas Internal bukan sekadar pelengkap organisasi, tetapi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan untuk mencegah penyimpangan operasional,” ujar Ahmad Heryawan, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS.

Ia juga mendukung optimalisasi aset daerah yang dikelola BUMD dan peningkatan kualitas SDM sebagai prasyarat keberhasilan reformasi perusahaan daerah.

“Optimalisasi aset harus menjadi prioritas karena banyak aset daerah bernilai tinggi yang belum dimanfaatkan secara maksimal untuk menghasilkan pendapatan dan nilai tambah bagi daerah,” ujar Ahmad Heryawan, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS.

Ahmad Heryawan menekankan bahwa kepemimpinan berkualitas, manajemen kompeten, dan profesionalisme seluruh jajaran merupakan penentu keberhasilan transformasi BUMD.

“Ke depan, BUMD harus menjadi perusahaan daerah yang modern, profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja agar dapat memperbesar kontribusi terhadap PAD, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ahmad Heryawan, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button