Batas Usia Pesawat Impor Meningkat, Pengamat Soroti Pentingnya Perawatan

Jakarta, Maret.id — Pengamat aviasi, Alvin Lie, menyoroti peningkatan batas usia pesawat impor yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Kebijakan ini diambil untuk menekan biaya operasional dan menjadikan harga tiket lebih terjangkau bagi masyarakat.
Pesawat Berusia 20 Tahun Masih Aman Jika Dirawat dengan Baik
Alvin Lie menjelaskan bahwa pesawat yang sudah berusia 20 tahun masih bisa terbang dengan aman asalkan dirawat sesuai dengan standar pabrikan. Ia menekankan pentingnya perawatan yang menyeluruh agar keselamatan penerbangan terjamin.
“Mesin, sistem pendaratan, dan suku cadang lainnya harus rutin diperiksa untuk memastikan kelayakan operasionalnya,” jelas Alvin dalam dialog bersama PRO3 RRI pada Rabu, 20 Mei 2026. Ia juga menekankan bahwa setiap komponen pesawat memiliki batas jam operasional yang harus dipatuhi.
Pentingnya Perawatan Rutin
Alvin menambahkan bahwa perawatan rutin dan penggantian komponen secara berkala sangat penting. Hal ini untuk memastikan keselamatan penumpang tanpa melihat usia pesawat. Maskapai penerbangan harus bertanggung jawab atas standar perawatan pesawatnya sendiri.
“Setiap tindakan perawatan harus dicatat di logbook lengkap dengan nomor seri dan pemasangannya, sehingga bisa dilacak kembali,” ujarnya. Pihak regulator dan teknisi profesional diharapkan untuk memverifikasi logbook tersebut sesuai dengan ketentuan keselamatan.
Dampak Kebijakan Terhadap Armada Maskapai
Alvin juga merinci bahwa bagian kerangka dan kulit luar pesawat menjadi titik kritis dalam pemeriksaan keselamatan. Jika dilakukan pemeriksaan secara berkala, risiko retak atau kelelahan logam dapat diminimalkan. Selain itu, peningkatan batas usia pesawat impor dipandang berdampak positif terhadap efisiensi armada maskapai.
Keputusan ini memungkinkan maskapai untuk menambah jumlah pesawat dengan lebih ekonomis dan tetap memperhatikan aspek keselamatan transportasi udara nasional. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan batas usia pesawat impor menjadi 20 tahun lewat Keputusan Menteri Nomor 115 Tahun 2020. Namun, Alvin mencatat aturan ini masih cukup membatasi jenis pesawat yang dapat diimpor oleh maskapai.
Pengawasan keamanan dan keselamatan penerbangan tetap dilakukan melalui audit dan inspeksi berkala terhadap seluruh rantai layanan di bidang aviasi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keselamatan penerbangan di Indonesia tetap terjaga, meskipun batas usia pesawat impor telah meningkat.





