GoTo Mendukung Kebijakan Presiden Terkait Komisi Ojol Sebesar 92 Persen

Jakarta, Maret.id — GoTo Group mengumumkan dukungannya terhadap kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai pembagian komisi ojek online (ojol), yang menetapkan bahwa 92 persen dari komisi adalah hak mitra pengemudi, sementara 8 persen diperuntukkan bagi aplikator. Kebijakan ini merupakan bagian dari Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026 yang menjadi landasan hukum bagi praktik pembagian komisi di lapangan.
Komitmen GoTo dalam Menghadapi Regulasi Baru
Meskipun pengaturan tersebut berpotensi berdampak pada pendapatan perusahaan, manajemen GoTo menegaskan kesiapan mereka untuk beradaptasi dengan peraturan baru ini. Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, mengungkapkan bahwa kekuatan ekosistem bisnis GoTo adalah fondasi utama yang akan mendukung pertumbuhan berkelanjutan perusahaan serta menjaga kualitas layanan Gojek.
Hans menyatakan, “Kekuatan ekosistem ini memberikan fondasi yang kuat bagi Gojek untuk terus bertumbuh. Kami akan menjaga keunggulan layanan melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan.” Pernyataan tersebut menegaskan komitmen GoTo untuk tetap beroperasi secara optimal meskipun dihadapkan pada tantangan baru.
Langkah Strategis Implementasi Kebijakan
Sebagai langkah tindak lanjut dari kebijakan baru ini, GoTo mengumumkan empat langkah strategis yang akan diambil. Untuk layanan GoRide Reguler, perusahaan berencana menjaga keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan tarif yang dibayarkan oleh konsumen. Hal ini diharapkan akan membantu tetap stabilnya jumlah order dan pendapatan mitra.
GoTo juga berkomitmen untuk tidak menaikkan harga bagi pengguna GoRide Reguler, sehingga kenyamanan pengguna tetap terjaga. Selain itu, perusahaan memutuskan untuk menghapus program langganan GoRide yang sebelumnya diuji coba sejak November 2025.
Menjaga Kesejahteraan Mitra Pengemudi
Dalam upaya menjalankan tanggung jawab sosialnya, GoTo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Hal ini termasuk pemberian Bonus Hari Raya (BHR), akses BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta paket sembako. Selain itu, ada berbagai program seperti beasiswa, umroh gratis, dan pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan untuk memfasilitasi kebutuhan mitra.
Perusahaan optimis bahwa kekuatan ekosistem GoTo, yang mencakup layanan logistik dan finansial, akan terus mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan. Dengan pendekatan yang terintegrasi ini, GoTo berusaha untuk tidak hanya meningkatkan kinerja bisnis tetapi juga memperhatikan kesejahteraan para mitra pengemudinya.





