Ekonomi

Pemerintah Tegaskan DHE dan Ekspor Danantara, Tekan Pasokan Bulan Depan!

Jakarta, Maret.id — Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Agenda Rapat: Implementasi DHE dan Kanal Ekspor Baru

Rapat tersebut memusatkan pembahasan pada kesiapan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) serta pelaksanaan ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan laporan mengenai rencana tersebut kepada Presiden setelah pertemuan.

Komoditas Strategis yang Tersangkut Kebijakan

Airlangga menjelaskan bahwa pelaksanaan ekspor komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy akan dilaksanakan melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Pemerintah menempatkan komoditas-komoditas ini sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan DHE untuk memperkuat tata kelola devisa ekspor.

Persiapan Regulasi dan Koordinasi Antar-Lembaga

Menurut Airlangga, berbagai instrumen regulasi pendukung sedang diselesaikan menjelang pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia menyebutkan bahwa instrumen dari Permendag, Bank Indonesia (BI), maupun dari Menteri Keuangan akan dipersiapkan dan diselesaikan sebelum 1 Juni 2026.

Penyusunan regulasi tersebut, menurut pernyataan pemerintah, ditujukan untuk memperjelas mekanisme pelaporan, tata kelola devisa, dan prosedur teknis pelaksanaan ekspor yang akan menggunakan saluran PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Langkah ini mencerminkan upaya koordinasi antar-kementerian dan otoritas moneter untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan teratur.

Sosialisasi kepada Pelaku Usaha

Pemerintah juga memprioritaskan sosialisasi kebijakan kepada asosiasi pelaku usaha agar para pemangku kepentingan memahami ketentuan yang akan berlaku. Airlangga menyatakan bahwa sosialisasi akan dilakukan pada sore hari ini jam 4 sehingga asosiasi-asosiasi terkait dapat memperoleh penjelasan langsung dari otoritas.

Sesi sosialisasi tersebut diharapkan menjawab pertanyaan teknis dari eksportir serta memperkecil potensi disrupsi operasional pada periode transisi. Pemerintah menekankan keterlibatan asosiasi sebagai saluran komunikasi dua arah dalam fase implementasi ini.

Imbauan kepada Investor dan Eksportir

Terkait pelaksanaan ekspor melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia, Airlangga meminta investor asing untuk tidak khawatir karena kegiatan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan yang telah beroperasi saat ini. Pemerintah menegaskan bahwa perubahan mekanisme bukan berarti pengambilalihan operasional oleh pihak lain tetapi lebih kepada penyesuaian tata pelaporan dan pengelolaan devisa.

Airlangga menegaskan bahwa seluruh ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing dan bahwa mekanisme pelaporan akan dialihkan sehingga ada keterpaduan data yang lebih baik. Pernyataan ini ditujukan untuk menjaga stabilitas kepercayaan pasar dan kesinambungan rantai pasok.

Mekanisme Pelaporan dan Penyesuaian Sistem

Dalam mekanisme yang dijelaskan, setiap aktivitas ekspor akan langsung dilaporkan kepada Danantara sehingga pemerintah bisa memantau aliran devisa secara lebih terstruktur. Airlangga menyampaikan bahwa sistem pelaporan ini akan diuji dan disesuaikan selama tiga bulan ke depan untuk melakukan fine tune terhadap proses yang berjalan.

Penyesuaian tersebut mencakup aspek teknis pelaporan, alur koordinasi antar-institusi, serta mekanisme pengawasan untuk memastikan kelancaran transaksi perdagangan lintas batas. Pemerintah memperkirakan fase transisi ini penting untuk menyempurnakan implementasi kebijakan tanpa mengganggu kinerja ekspor.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button