DPR Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Perlintasan Sebidang, Ringankan Beban Pemda!

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil alih penanganan perlintasan sebidang kereta api yang dinilai membutuhkan penyelesaian komprehensif dan anggaran besar. Pernyataan tersebut disampaikan saat Syaiful Huda ditemui di gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Argumen untuk pengambilalihan oleh pusat
Syaiful Huda beralasan bahwa polemik antara pemerintah daerah dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dapat menghambat percepatan penanganan jika tidak ada intervensi dari pemerintah pusat. “Saya termasuk yang mendorong semua diambil alih oleh pusat. Ditake over. Oleh siapa? Kemenhub,” ujarnya secara tegas.
Ia juga meragukan kapasitas fiskal pemerintah daerah untuk menanggung biaya besar yang diperlukan, sehingga potensi praktik saling melempar tanggung jawab akan menghambat realisasi proyek. “Kalau lagi-lagi lempar-lemparan, Pemda provinsi belum tentu punya duit, betul nggak? Pemda kabupaten/kota belum tentu punya duit gitu,” katanya.
Skala masalah perlintasan sebidang
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyoroti besarnya tantangan teknis dan jumlah perlintasan sebidang yang harus ditangani di Jawa dan seluruh Indonesia. “Tantangannya memang berat kita punya 3.700 pelintasan sebidang seluruh Indonesia, se-Jawa ini hampir 2.500-an,” katanya, menekankan kebutuhan prioritisasi dan skema pembiayaan yang jelas.
Jumlah perlintasan yang besar memicu kekhawatiran atas keselamatan publik dan gangguan pada kelancaran logistik antarkota apabila penanganannya terfragmentasi. Dampak ekonomi potensial termasuk biaya sosial akibat kecelakaan, keterlambatan angkutan barang, dan risiko gangguan jalur distribusi yang menjadi perhatian regulator infrastruktur.
Anggaran dan peran Kementerian Keuangan
Syaiful Huda menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan alokasi anggaran besar untuk menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang, dan Kementerian Keuangan disebutkan juga telah menyiapkan dukungan fiskal. “Jadi sekali lagi pelintasan sebidang secepatnya langsung dibangun, sudah ada anggarannya dari Pak Presiden, Kementerian Keuangan kayaknya sudah menyiapkan juga,” ujarnya.
Dorongan untuk pengambilalihan oleh pusat bertujuan menciptakan konsolidasi perencanaan, percepatan realisasi proyek, serta efisiensi penggunaan anggaran negara melalui koordinasi lintas kementerian dan PT KAI. Dalam konteks ini, peran Kemenhub sebagai pemimpin teknis dan pengendali program menjadi krusial untuk menetapkan standar teknis, prioritas lokasi, dan mekanisme pembiayaan.
Penempatan tanggung jawab kepada pemerintah pusat juga diarahkan untuk mengurangi ketidakpastian investasi di sektor transportasi yang dapat mempengaruhi pelaku industri logistik dan pasar modal. Sentimen terhadap kepastian proyek infrastruktur dan jaminan penyelesaian cenderung menjadi faktor penting dalam keputusan investasi jangka menengah dan panjang.
Dalam pernyataannya, Syaiful Huda menegaskan perlunya langkah cepat dan terukur agar masalah keselamatan dan efisiensi transportasi yang disebabkan oleh perlintasan sebidang dapat diminimalkan. Upaya selanjutnya akan membutuhkan sinergi antara kementerian teknis, pemerintah daerah, dan operator kereta api untuk menerjemahkan anggaran menjadi aksi di lapangan.





