MBG Pasti Meroket jika Sterilisasi Copet Dilakukan Secara Konsisten!

Jakarta, Maret.id — Kasus pengelolaan program Makanan Bergizi untuk Generasi (MBG) di Indonesia semakin menjadi sorotan. Permasalahan seperti pengelolaan dapur yang tidak profesional, insiden keracunan massal, penyajian menu yang tidak sesuai standar, serta dugaan pemotongan anggaran dinilai dapat menghancurkan niat baik pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan anak-anak, terutama dari kalangan keluarga kurang mampu.
Sikap ini disampaikan oleh Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, yang akrab disapa Gus Lilur. Gus Lilur menegaskan bahwa program MBG seharusnya menjadi bentuk kasih sayang negara kepada anak-anak Indonesia yang membutuhkan. Sayangnya, kehadiran oknum yang tidak bertanggung jawab dapat merusak cita-cita mulia tersebut dan menjadikannya beban politik bagi Presiden.
Pentingnya Memperhatikan Hak Pangan Anak
Gus Lilur mengingatkan semua pihak agar tidak bermain-main dengan hak makanan anak-anak dari keluarga miskin. Ia bahkan mengutip ayat dari Al Quran Surat Al-Insan yang menginstruksikan umat manusia untuk memberikan makanan yang disukai kepada orang-orang yang membutuhkan, termasuk anak yatim dan tawanan. Menurutnya, setiap upaya untuk mengurangi jatah makan anak-anak dalam program MBG adalah pelanggaran moral yang sangat serius.
“Al Quran menyebutkan makanan yang disukai, bukan makanan yang dipotong anggarannya. Melanggar hak makanan anak-anak sama saja dengan melanggar prinsip-prinsip yang telah ditetapkan,” tegasnya. Gus Lilur juga menyoroti situasi mengkhawatirkan di mana sejumlah kasus keracunan MBG dilaporkan, yang menggambarkan betapa rapuhnya standar pengelolaan dapur dan higiene.
Dampak Negatif dari Sistem Yang Ada
Gus Lilur menambahkan bahwa meski Presiden memiliki niat baik untuk memberikan makanan bergizi bagi anak-anak, kondisi di lapangan justru memperlihatkan adanya hal-hal yang mencederai tujuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan yang asal-asalan dan adanya oknum yang mencari keuntungan pribadi mengancam keberhasilan program ini.
NBI juga telah menggali lebih dalam terkait struktur bisnis di sekitar program MBG, terutama dalam hal kemitraan dan peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut data yang diperoleh, investasi pembangunan dapur yang dikelola oleh pihak ketiga mencapai Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar dengan biaya sewa yang ditagihkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sekitar Rp6 juta per hari kerja.
Menyikapi Permasalahan dengan Solusi Praktis
Ketergantungan pada pihak ketiga dalam pengelolaan program ini dinilai menciptakan peluang bagi praktik korupsi. Masalah ini diperparah oleh laporan mengenai praktik meminta fee dari oknum tertentu untuk setiap porsi makanan, yang berkisar antara Rp500 hingga Rp3.000. Hal ini tentu berpotensi merugikan anak-anak yang seharusnya mendapatkan makanan bergizi dengan nilai sesuai anggaran.
Gus Lilur menyerukan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga yang orientasinya adalah profit. Dia menyarankan agar BGN mengelola SPPG secara mandiri dengan mendekatkan pengelolaan dapur ke lingkungan sekolah, serta membangun fasilitas kantin di sekolah. Pendekatan ini dinilai dapat mempermudah pengawasan oleh pihak sekolah dan orang tua.
Sebagai langkah konkret, Gus Lilur merekomendasikan pelaksanaan proyek percontohan di setiap provinsi dengan model pengelolaan berbasis dapur sekolah. “MBG akan sukses jika dihindari dari praktik korupsi. Jangan biarkan makanan anak-anak menjadi sumber keuntungan bagi oknum tertentu,” pungkasnya.





