DPR Desak Transparansi Terkait Hilangnya Dana Airport Tax Refund!

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi NasDem, Mori Hanafi, mengungkapkan keprihatinannya mengenai ketidakjelasan aliran dana airport tax yang tidak di-refund kepada penumpang meskipun layanan penerbangan tidak digunakan. Hal ini disampaikan Mori dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.
Ketidakpuasan Terhadap Transparansi
Mori menegaskan bahwa airport tax seharusnya hanya dibayarkan ketika penumpang menggunakan fasilitas bandara. “Jika penumpang tidak jadi berangkat, fasilitas itu tidak digunakan. Namun, airport tax tetap tidak dikembalikan. Pertanyaannya, uang itu ke mana?” ujar Mori, yang merasa bahwa masalah ini telah diangkatnya dalam beberapa kesempatan sejak lebih dari setahun lalu. Ia mencatat, meski telah berulang kali meminta penjelasan, hingga saat ini belum ada tanggapan yang memadai dari pemerintah atau pihak terkait.
Ia menilai, situasi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi pengelolaan dana, yang berasal dari jutaan transaksi tiket pesawat setiap tahunnya. “Kalau airport tax tidak masuk ke pengelola bandara karena penumpang tidak terbang, lalu tidak dikembalikan ke penumpang, siapa yang menikmati dana itu? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.
Pandangan Mengenai PPN dalam Tiket Pesawat
Tidak hanya airport tax, Mori juga mengomentari mengenai komponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam tiket pesawat yang dibatalkan. Ia mendorong pemerintah untuk menjelaskan secara rinci mekanisme pengelolaan dana tersebut. “Sering kali masyarakat bingung hanpa adanya transparansi,” tambahnya.
Mori memperkirakan bahwa potensi dana airport tax yang tidak di-refund kepada penumpang dapat mencapai lebih dari Rp400 miliar setiap tahun, yang merupakan jumlah yang sangat signifikan. “Selama setahun saya menyuarakan persoalan ini. Potensinya lebih dari Rp400 miliar. Ini uang yang sangat besar dan harus jelas pengelolaannya,” ujarnya.
Usulan Pembentukan Panja
Oleh karena itu, Mori mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) dalam Komisi V DPR RI untuk menelusuri dan menginvestigasi persoalan ini secara menyeluruh. Menurutnya, isu ini tidak bisa terus dibiarkan tanpa kejelasan, mengingat pentingnya pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel.
“Saya tetap mendorong dibentuknya Panja. Persoalan ini sudah terlalu lama dan tidak bisa terus dibiarkan tanpa penyelesaian,” pungkasnya, menekankan pentingnya ketegasan dalam menangani masalah ini.





