Indonesia Bukan Negara Republik Jokowi, Melainkan Negara Demokrasi yang Menjunjung Tinggi Nilai

Jakarta, Maret.id — Analis politik Saiful Huda Ems menegaskan bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa bukanlah pelaku kriminal yang membahayakan. Mereka, menurutnya, hanya mempertanyakan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
“Kenapa pertanyaan sesederhana itu harus dijawab dengan menggunakan instrumen hukum? Kenapa tidak cukup dijawab dan ditunjukkan bukti-bukti autentik keaslian ijazah Jokowi secara transparan terbuka oleh Jokowi sendiri,” ujar Saiful.
Ia juga menilai, penggunaan instrumen hukum untuk mendelegitimasi orang-orang yang kritis dapat membawa malapetaka bagi bangsa. “Kali ini pihak yang memiliki kekuasaan bisa menang, namun suatu ketika keadaan bisa berbalik,” tuturnya.
Saiful menegaskan bahwa Indonesia adalah negara Republik, bukan milik seorang presiden. Ia mengingatkan pentingnya Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman bersama. “Jika kemudian yang berlaku sebagai pedoman penegakan hukum adalah instruksi Jokowi, maka yang terjadi bukanlah lagi Negara Republik Indonesia, melainkan Negara Republik Jokowi,” tegasnya.
Ia menyatakan bahwa banyak masalah besar yang harus dihadapi oleh negara. “Harusnya energi aparatur negara kita difokuskan ke situ, bukan untuk kasus ijazah palsu Jokowi yang sangat memalukan,” pungkas Saiful.





