Politik

Mahasiswa Terima Duit Terkait Demo, IKA UBK Sebut Tindakan Ini Cederai Demokrasi di Indonesia

Jakarta, Maret.id — Sekretaris Jenderal IKA UBK, Richard, menanggapi pengakuan seorang mahasiswa terkait penerimaan dana yang diduga berkaitan dengan demonstrasi beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Saya secara pribadi maupun sebagai Sekretaris Jenderal IKA UBK sangat mengecam oknum mahasiswa yang mencederai demokrasi yang sedang diperjuangkan oleh seluruh mahasiswa Indonesia,” ujar Richard melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 23 Juni 2026.

Richard menyatakan bahwa IKA UBK akan melakukan konsolidasi dengan rektorat UBK untuk menyikapi persoalan ini. “Kami sangat prihatin atas kejadian ini,” tegasnya.

IKA UBK juga menyatakan dukungannya terhadap proses penelusuran fakta secara objektif terkait kasus tersebut. Polemik ini bermula dari aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada 15 Juni 2026.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut pemerintah mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, serta meminta subsidi tambahan untuk biaya operasional pendidikan tinggi. Usai aksi, sejumlah perwakilan mahasiswa diterima oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden.

Namun, sepekan setelah demonstrasi, Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, mengakui di forum klarifikasi kampus pada 22 Juni 2026 bahwa dirinya menerima sejumlah uang. Dia menyatakan uang tersebut diterima agar mahasiswa UBK tidak menggelar aksi di depan Istana Negara.

Abdi mengklaim menerima uang sebesar Rp20 juta untuk memindahkan lokasi aksi dari Istana Negara ke Gedung DPR, meski rencana tersebut akhirnya tidak terlaksana. Dana sebesar Rp20 juta itu disebut telah dibagikan kepada tujuh orang, termasuk pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UBK serta dua orang lainnya yang diidentifikasi sebagai senior organisasi kemahasiswaan.

Sumber dana ini menjadi sorotan setelah muncul video yang mengaitkan aliran dana tersebut dengan oknum kepolisian.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button