Politik

PDIP Tegaskan Tindakan Tegas Terhadap Kader Proyek MBG

Jakarta, Maret.id — Pengamat politik Adi Prayitno mengapresiasi langkah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam menanggapi dugaan penyalahgunaan wewenang yang sedang marak.

“Saya kira ini langkah yang positif, langkah yang preventif, dan layak diapresiasi karena PDIP sepertinya tidak mau mengambil risiko di tengah gonjang-ganjing dan kritik publik terkait pengelolaan MBG,” tuturnya.

Polemik mengenai keterlibatan kader partai dalam program MBG muncul setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis temuan mengenai kader partai yang diduga terafiliasi dengan program tersebut.

“Jadi ramai karena diduga ada abuse of power, ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mengarah kepada korupsi,” imbuh Adi.

Ia menilai fenomena ini tidak hanya melibatkan PDIP, tetapi juga melibatkan kader dari partai pendukung pemerintah serta partai di luar koalisi.

Karena itu, lanjutnya, langkah PDIP meminta data resmi dari Badan Geospasial Nasional (BGN) memberikan sinyal bahwa partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut tidak akan mentolerir kader yang terbukti melanggar aturan.

“PDIP memberi kesan kepada publik bahwa partai tidak akan main-main dengan kadernya. Jika memang melanggar hukum dan mengarah kepada tindakan koruptif, tentu akan diberikan sanksi secara tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, DPP PDIP telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala BGN untuk meminta data terkait dugaan keterlibatan kader dalam program MBG. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran partai tertanggal 24 Februari 2026 yang melarang seluruh kader, baik di unsur struktural, legislatif, maupun eksekutif, untuk memanfaatkan program MBG dalam memperoleh keuntungan finansial.

PDIP juga menegaskan bahwa mereka tidak akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada kader hanya berdasarkan desas-desus atau informasi yang beredar di media sosial tanpa didukung bukti yang jelas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button