Politik

DPR Desak Reformasi Perumnas, PMN Tak Cukup untuk Tata Kelola

Jakarta, Maret.id — Pembenahan institusi Perumnas dinilai harus dimulai dari perbaikan kebijakan, tata kelola, dan budaya organisasi. Hal ini penting agar perusahaan pelat merah ini mampu menjalankan mandat penyediaan rumah bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis.

Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menegaskan bahwa Perumnas perlu melakukan evaluasi menyeluruh. Menurutnya, berbagai persoalan yang sama terus berulang selama lima dekade terakhir. “Yang ingin saya lihat adalah dari sisi kebijakan, apa yang harus diperbaiki agar 50 tahun ke depan Perumnas tidak lagi menghadapi situasi yang sama seperti sekarang,” ujar Asep.

Asep menambahkan, tantangan utama bagi Perumnas adalah menjaga keseimbangan antara posisi sebagai penyedia layanan publik (PSO) dan menjalankan bisnis yang sehat. Transformasi perusahaan, katanya, harus didukung oleh kebijakan yang tepat, bukan hanya sekedar penambahan modal.

“Kita perlu melakukan komparasi dan mencari benchmark dari negara lain, misalnya Singapura. Di satu sisi, Perumnas memiliki beban menyediakan rumah yang terjangkau, tetapi di sisi lain juga harus mampu membiayai bisnis yang bersifat komersial. Di situlah kita perlu mencari formulasi kebijakan yang tepat,” imbuhnya.

Asep juga menegaskan bahwa perubahan tidak hanya bergantung pada strategi bisnis, tetapi harus dibarengi dengan pembenahan tata kelola dan budaya organisasi. Menurutnya, berbagai persoalan, termasuk temuan dan restatement laporan keuangan, harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh.

“Kalau kemudian ada berbagai persoalan teknis, temuan hingga melakukan restatement keuangan, itu tentu harus menjadi bahan evaluasi. Yang lebih penting adalah bagaimana secara kultural values perusahaan itu diperbaiki, sehingga kebiasaan-kebiasaan yang kurang baik bisa mulai dihilangkan,” pungkas Asep.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button