BPIH 2027 Capai Rp107 Juta, DPR Khawatir Beban Jemaah

Jakarta, Maret.id — Pemerintah mengusulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2027 mencapai Rp107.340.172 per jemaah. Meskipun demikian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai masih ada ruang untuk efisiensi melalui negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa kenaikan biaya ini dipengaruhi oleh asumsi nilai tukar Rupiah. “Nilai tukar terhadap Dollar Amerika dipatok Rp17.500 dan Riyal Arab Saudi menjadi Rp4.666,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Selasa malam, 7 Juli 2026.
Selain membahas besaran biaya, Komisi VIII juga menyoroti skema pembiayaan yang diusulkan pemerintah. Komposisi beban biaya antara jemaah dan nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dinilai mendekati 50:50, yang dianggap berpotensi membebani dana haji. “Mereka tadi mengusulkan perbandingannya hampir 50:50 antara beban jamaah dan beban nilai manfaat,” tutur Marwan.
Ia menambahkan bahwa sejumlah anggota Komisi VIII telah menyampaikan keberatan terhadap skema tersebut. Para anggota merasa bahwa beban biaya yang diusulkan terlalu berat bagi keberlanjutan keuangan haji. “Tadi sudah ada protes dari para anggota, karena ini terlalu berat bagi keuangan haji,” tegasnya.





