Politik

Menuju Kemandirian Energi, Transisi Ke Nuklir Menjadi Keniscayaan

Jakarta, Maret.id — Penguatan infrastruktur energi baru, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), dianggap sebagai langkah penting dalam memastikan ketahanan energi di tengah ancaman krisis global dan ketidakstabilan pasokan domestik.

Ketua Mahasiswa Universitas Paramadina, Hudan Lil Muttaqien, menekankan bahwa ketahanan energi tidak hanya berkaitan dengan kuantitas listrik, tetapi juga mencakup aspek keberlanjutan, keterjangkauan, dan keadilan iklim. Paparan ini disampaikan Hudan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk “Sustainability Ketenagalistrikan untuk Ketahanan Energi Indonesia” pada Rabu, 8 Juli 2026.

“Transisi energi merupakan sebuah keniscayaan yang harus dipersiapkan secara matang. Indonesia memiliki potensi besar, namun keberhasilannya memerlukan kebijakan yang konsisten, investasi yang memadai, penguatan infrastruktur, serta partisipasi aktif masyarakat,” tegas Hudan.

Salah satu isu mendesak yang dibahas dalam diskusi tersebut adalah dampak dari kebijakan pembatasan produksi batu bara yang dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), yang berujung pada fenomena pemadaman listrik berkala. Ketua KNPI, Muhammad Natsir, menilai bahwa kebijakan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi merugikan masyarakat serta pelaku usaha kecil.

Natsir memberikan contoh pemadaman yang terjadi di wilayah Depok, yang berdampak signifikan pada peternak ayam yang mengalami kerugian besar akibat ketergantungan terhadap stabilitas listrik. “Kebijakan pembantu Presiden di sektor energi harus dievaluasi secara menyeluruh karena dampaknya terhadap publik sangat nyata dan tidak sejalan dengan visi hilirisasi untuk kepentingan rakyat,” ujar Natsir.

Saat ini, pengembangan proyek percontohan PLTN di Bangka Belitung dan Kalimantan Barat diharapkan dapat menjadi acuan bagi PLN dalam mengelola PLTN. Ini diharapkan secara bertahap dapat membantu mencapai target porsi nuklir sebesar 12 persen dalam bauran energi nasional pada tahun 2060.

Namun, langkah menuju industrialisasi nuklir menghadapi tantangan struktural. Dosen Universitas Paramadina, Dr. Herdi Sahrasad, mengingatkan bahwa kondisi fiskal negara yang terbebani utang besar menjadi hambatan, selain juga masalah tata kelola kabinet yang belum sepenuhnya profesional.

Herdi menekankan pentingnya memperkuat kapasitas fiskal dan menegakkan hukum terhadap praktik oligarki di sektor sumber daya alam agar transisi energi tidak sekadar menjadi wacana. “Saya menyarankan agar pemerintah menetapkan skala prioritas yang ketat dalam belanja nasional guna memastikan program ketahanan energi dapat berjalan secara efektif di tengah keterbatasan modal,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button