Fraksi PDIP Desak Pemkot Batu Percepat Digitalisasi Pembayaran PAD

Jakarta, Maret.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu mendesak Pemerintah Kota Batu untuk mempercepat digitalisasi sistem pembayaran berbasis QRIS dan non-tunai. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Desakan itu disampaikan usai Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 13 Juli 2026. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Punjul Santoso, menilai capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemerintah Kota Batu perlu diimbangi dengan perbaikan dalam tata kelola pendapatan daerah, terutama sektor pajak dan retribusi.
Meskipun realisasi APBD 2025 mencapai Rp1,092 triliun atau 99,20 persen dari target, Punjul menekankan bahwa capaian tersebut lebih banyak ditopang oleh pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Target PAD sebesar Rp327,98 miliar justru belum terpenuhi, dengan realisasi hanya mencapai Rp302,95 miliar, mengakibatkan kekurangan sekitar Rp25 miliar.
“Fraksi PDI Perjuangan melihat belum ada solusi konkret dari eksekutif untuk mendata potensi PAD secara akurat. Akibatnya, target tidak pernah terpenuhi karena kebocoran terus terjadi di sektor retail bawah,” ujar Punjul. Ia juga menyoroti bahwa sistem pembayaran yang masih mengandalkan mekanisme manual membuka celah untuk kebocoran penerimaan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan kembali mendesak penerapan sistem pembayaran non-tunai secara menyeluruh. “Kami di legislatif sudah jenuh terus-menerus mengusulkan digitalisasi ini di setiap forum pembahasan, tapi respons eksekutif lambat. Jangan heran kalau celah kebocoran PAD terus berulang setiap tahun,” tegasnya.
Selain masalah PAD, Fraksi PDI Perjuangan juga mencermati besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp126,22 miliar. Angka ini dinilai mencerminkan belum optimalnya realisasi belanja daerah, khususnya untuk belanja modal dan pembangunan infrastruktur.
Punjul menegaskan bahwa besarnya SiLPA harus menjadi perhatian serius karena berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. “SiLPA yang besar ini menunjukkan realisasi belanja modal dan infrastruktur belum optimal. Karena itu, kami meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah terkait,” pungkasnya.





