Regulasi LGBT Harus Koheren dan Konsisten dalam Kebijakan Publik

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari, mengungkapkan bahwa peraturan yang dibahas memegang peranan penting dalam menghadapi berbagai ancaman kepada bangsa.
Ia menekankan bahwa ancaman tersebut tidak semata-mata berasal dari sektor militer, melainkan juga mencakup dimensi sosial, budaya, dan ideologi. “Karena itu jangan sampai penyebaran paham-paham tersebut menjadi budaya baru di Indonesia,” ujar Karmila.
Karmila menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) ini mencakup kebijakan tentang ancaman nonmiliter yang harus diantisipasi oleh negara. Dia menegaskan perlunya perhatian pemerintah terhadap penyebaran berbagai paham yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai bangsa, termasuk isu LGBT.
Menurutnya, regulasi yang lebih tegas menjadi penting agar upaya pencegahan tidak hanya berhenti pada larangan, tetapi disertai dengan konsekuensi hukum yang jelas. “Jadi bukan hanya pelarangan saja, tetapi harus ada ketegasan dalam arti konsekuensi ataupun sanksi apabila penyebaran itu dilakukan,” tambah Karmila.
Dia juga menyoroti bahwa Indonesia memiliki nilai sosial, budaya, dan kehidupan beragama yang harus dijaga. Karmila berharap regulasi yang sedang didorong dapat memberikan kepastian hukum dan berfungsi sebagai langkah preventif terhadap penyebaran paham yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat Indonesia.





