Candra Ingatkan Warga Lengkapi Administrasi untuk Layanan Publik

Jakarta, Maret.id — Anggota DPRD Jember Candra Ary Fianto mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa dokumen seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) adalah syarat utama untuk mengakses layanan publik, termasuk kesehatan.
Candra menyampaikan pesan tersebut saat menggelar reses II di Desa Sukowono, Kecamatan Sukowono, pada Senin malam, 14 Juli 2026.
“Masih banyak masyarakat yang menunda pengurusan administrasi kependudukan, yang dapat menyulitkan mereka saat membutuhkan layanan pemerintah,” tuturnya.
Ia memberi contoh seorang warga yang menikah hanya secara agama, sehingga administrasi kependudukannya belum berpindah ke Kabupaten Jember.
Persoalan itu muncul ketika yang bersangkutan hendak melahirkan dan membutuhkan program Universal Health Coverage (UHC) dari Pemerintah Kabupaten Jember.
“Beruntung kader PDI Perjuangan ada di berbagai daerah. Proses pencabutan berkas dari Banyuwangi hingga pemindahan administrasi ke Jember dibantu anggota DPRD Banyuwangi,” imbuh Candra.
Dengan memiliki KTP Jember, pasien akhirnya dapat mengakses layanan persalinan gratis.
Candra menekankan bahwa tertib administrasi kependudukan berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh layanan publik.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak menunda pengurusan dokumen jika ada perubahan status perkawinan, domisili, atau data keluarga.
Ia juga mendorong warga saling mengingatkan apabila anggota keluarga atau tetangga masih mengalami kendala dalam kelengkapan dokumen kependudukan.
“Kita diajarkan Rasulullah SAW bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain,” jelas Bendahara DPC PDIP Jember tersebut.
Candra menegaskan bahwa kepedulian terhadap administrasi kependudukan merupakan bagian dari budaya gotong royong yang dapat membantu masyarakat mendapatkan hak-haknya tanpa kendala administratif.





