Politik

Bawaslu Siapkan Strategi Atasi Politik Uang Era Digital

Jakarta, Maret.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus berinovasi dalam menghadapi praktik politik uang, terutama di era digital saat ini.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, mengungkapkan bahwa mereka tengah menyusun langkah strategis untuk menangani potensi pelanggaran tersebut.

Dalam Diskusi Tematik Penguatan Tata Kelola Organisasi Bawaslu, yang dilakukan bersama FISIP Universitas Padjadjaran, Malonda menguraikan lima langkah strategis ini.

“Lima langkah strategis yang ditetapkan Bawaslu berdasarkan hasil diskusi bersama akademisi Unpad perlu menjadi komitmen kelembagaan ke depan,” ujar Herwyn.

Langkah pertama mencakup penguatan kolaborasi lintas lembaga dengan PPATK, kepolisian, dan kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu. “Kolaborasi ini bertujuan untuk menjembatani perbedaan persepsi dalam proses pembuktian politik uang digital,” sambungnya.

Langkah kedua adalah optimalisasi kerja sama dengan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan mencurigakan yang berindikasi pada politik uang. “Ini merupakan langkah yang sudah berjalan dan akan terus diperkuat,” imbuhnya.

Langkah ketiga mengedepankan reformasi kurikulum pendidikan dan pelatihan pengawas. Bawaslu berencana untuk beralih dari pendekatan normatif menuju simulasi berbasis skenario kasus nyata.

Lebih lanjut, Bawaslu akan memperkuat penerapan tafsir hukum dan penegakan pidana pemilu yang adaptif terhadap teknologi finansial. “Hal ini sesuai dengan Pasal 235 dan Pasal 242 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” tegasnya.

“Langkah kelima adalah memperbaiki indikator kinerja pengawas, dari kuantitas temuan menuju kualitas penanganan perkara,” tuturnya.

Herwyn juga menekankan bahwa pola pelanggaran pemilu, termasuk politik uang, kini mengikuti jejak digital yang bisa dipetakan dengan teknik data mining dan forensik digital.

Menurutnya, modus operandi telah bergeser dari pemberian tunai konvensional ke instrumen yang lebih sulit dilacak, seperti dompet digital dan aset kripto. “Pengawasan pemilu tidak dapat lagi bergantung pada metode konvensional yang pasif,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button