490 Pemda Terima Rp20,5 Triliun Bantuan Minggu Depan

Jakarta, Maret.id — Pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda).
Tujuan dari bantuan ini adalah untuk memperkuat kondisi fiskal daerah, khususnya dalam membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa bantuan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Kan udah ribut sana sini. Jadi Presiden telah memberi petunjuk untuk memberi bantuan dari pemerintah pusat ke pemerintahan daerah,” tegas Purbaya dalam media briefing di kantor Kemenkeu, Jakarta pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan disalurkan kepada 490 pemda yang mengalami tekanan fiskal. “Pemda itu akan dikasih tambahan anggaran sehingga mereka tidak kerepotan membayar gaji dan itu bagian untuk PPPK dan untuk program (daerah),” imbuh Purbaya.
Purbaya menambahkan bahwa dana tersebut diperkirakan akan cair pekan depan dengan alokasi bantuan yang disesuaikan dengan kondisi fiskal masing-masing daerah. “Harusnya sih akhir minggu paling lambat, minggu depan, kan ada prosesnya ya,” ujarnya.
Dia juga berharap bantuan ini dapat memperbaiki kondisi keuangan daerah sehingga pembayaran gaji ASN, termasuk PPPK, dapat dilakukan dengan lancar. “Jadi dengan itu kondisi keuangan daerah akan lebih baik,” sambung Purbaya.
Purbaya menyatakan bahwa jika bantuan tersebut masih dirasa kurang, pihaknya akan mempertimbangkan penambahan lebih lanjut. “Jadi harusnya daerah kondisinya akan lebih baik di minggu-minggu ke depan,” tuturnya.





