Menteri PU Panggil Pulang ASN untuk Atasi Suap Segera!

Jakarta, Maret.id — Dody Hanggodo, pejabat terkait, mengambil langkah tegas dengan memanggil pulang dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang menjalani tugas belajar di luar negeri. Tindakan ini diambil setelah mereka diduga terlibat dalam kasus suap serta pelanggaran etika.
Pengembalian ASN dari Luar Negeri
Dari dua ASN yang dipanggil, salah satunya berasal dari Jepang, terkait dengan dugaan kasus suap. Sementara satu ASN lainnya dipanggil dari Inggris akibat masalah etik, setelah diduga menghina program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Dody menegaskan bahwa tindakan yang diperlihatkan oleh kedua ASN tersebut tidak dapat diterima. Setiap ASN, katanya, diharapkan untuk mematuhi kode etik yang berlaku, baik saat menjalankan tugas di dalam negeri maupun di luar negeri.
Kepentingan Publik yang Harus Dijaga
Dody mengungkapkan keresahannya dengan mengatakan, “ASN itu dikasih makan oleh masyarakat. Jika ada perilaku seperti ini, saya pikir akan melukai hati masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.” Pernyataan ini ditegaskannya ketika berbicara kepada wartawan pada Jumat, 15 Mei 2026.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa gaji dan fasilitas yang diterima oleh ASN berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak negara. Oleh karena itu, setiap ASN diharapkan menjaga sikap dan perilaku agar tidak mencederai kepercayaan publik.
Penekanan pada Etika dan Tanggung Jawab
Dody juga menekankan bahwa kedua ASN tersebut dibiayai oleh negara, sehingga mereka wajib menjaga etika dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat. Ia telah memberikan arahan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum untuk memberikan pengarahan kepada seluruh penerima beasiswa di kementerian tersebut mengenai pentingnya menjaga perilaku dan etika sebagai ASN.
“ASN itu diatur oleh Peraturan Pemerintah. Tolong jangan sampai kita sebagai ASN lupa bahwa kita ini pelayan masyarakat,” tutup Dody dengan pernyataannya. Tindakan tegas ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas dan etika di kalangan ASN demi kepercayaan publik yang lebih baik.





