Mas Dhito Rampingkan OPD Pemkab Kediri dan Periksa Jabatan Plt

Jakarta, Maret.id — Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana merampingkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien. Penataan ini juga diharapkan menyelesaikan jabatan kepala OPD yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Rencana tersebut telah mendapatkan persetujuan DPRD Kabupaten Kediri melalui Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kediri. Raperda ini ditandatangani Bupati Hanindhito bersama pimpinan DPRD dalam rapat paripurna di Ruang Tegowangi pada Selasa, 11 Agustus 2026.
“Jadi OPD dirampingkan, disederhanakan tetapi efisien, transparan dan proporsional,” tutur Bupati Hanindhito setelah rapat paripurna.
Menurutnya, penataan kelembagaan tidak hanya berkaitan dengan struktur organisasi. Langkah ini juga berfungsi untuk menyelesaikan jabatan kepala perangkat daerah yang saat ini diisi oleh Plt.
“Dalam perangkat daerah itu masih ada jabatan yang diisi Plt, dan ini akan kita selesaikan,” imbuh Hanindhito.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai tahap awal penataan perangkat daerah telah selesai. Selanjutnya, rancangan tersebut akan menunggu fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.
Dalam penataan yang telah disepakati, beberapa urusan pemerintahan akan mengalami penyesuaian kelembagaan. Ini mencakup urusan pangan, pertanian, perikanan, perumahan, kawasan permukiman, pekerjaan umum, penataan ruang, serta kepemudaan dan olahraga.
Hanindhito belum merinci jumlah kelembagaan yang akan ada di bawah urusan tersebut, tetapi ia memastikan penataan ini bisa menciptakan perangkat daerah baru. “(OPD baru) ada,” tegasnya.
Konsep perampingan Pemkab Kediri ditujukan tidak hanya untuk mengurangi jumlah perangkat daerah, tetapi juga untuk memperbaiki pembagian urusan pemerintahan agar lebih proporsional dan efektif.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menyambut positif penataan ini. Ia berharap perubahan kelembagaan disertai dengan penempatan pejabat yang memiliki kompetensi sesuai bidang yang dipimpin.
“Pembentukan OPD yang baru ini harapan kami OPD yang memegang itu sesuai dengan bidang dan keahliannya,” kata Murdi.
Penataan OPD kini menunggu proses fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Setelah tahap ini selesai, perubahan struktur perangkat daerah di Kabupaten Kediri akan dilanjutkan.
Diharapkan penataan ini tidak hanya berhenti pada perubahan nomenklatur dan struktur, tetapi juga menghasilkan organisasi pemerintahan yang ramping, tepat fungsi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih efektif.





