Politik

Stigmatisasi Londo Ireng Ancam Kebebasan Pers di Indonesia

Jakarta, Maret.id — Diskusi mengenai kritik terhadap pemerintah muncul setelah pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta Convention Center, pada Kamis, 23 Juli 2026.

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak anti-kritik, tetapi ia mencurigai ada pihak tertentu di Indonesia yang lebih mengedepankan kepentingan asing.

Ia juga menyebut istilah “londo ireng” dan mengklaim bahwa ini masih ada di tengah masyarakat, meskipun dengan “pakaian” yang berbeda, mengacu pada wartawan, jurnalis, pengamat, serta organisasi non-pemerintah.

Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Busyro Muqoddas, menilai stigmatisasi terhadap jurnalis harus dihadapi dengan kesabaran.

“Kritik yang disampaikan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan tidak seharusnya dibalas dengan pelabelan,” kata Busyro.

Ia menambahkan, Dewan Pers berkomitmen untuk mendorong jurnalis menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.

Busyro juga menyatakan bahwa peran pers semakin penting saat kelompok masyarakat, termasuk ormas dan aktivis, menghadapi tantangan dalam mempertahankan sikap kritis.

“Jurnalistik harus kembali berfungsi sebagai pilar demokrasi,” sambungnya.

Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto mengingatkan bahwa kekuasaan tidak seharusnya alergi terhadap kritik.

“Kritik adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang penting agar kekuasaan tetap berjalan sesuai kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pergantian pemerintahan harus tidak mengganggu keutuhan negara.

“Pemerintahan berganti, negara harus tetap utuh. Kekuasaan itu untuk melindungi, bukan memusuhi,” tegas Toto.

Dia menambahkan pentingnya jurnalis menggunakan akal dan nurani secara elegan dalam menjalankan tugas mereka.

“Sikap kritis adalah syarat utama bagi seorang wartawan,” tuturnya.

Dewan Pers berharap melalui pelatihan yang digelar, jurnalis dapat terhindar dari stigma dan tekanan politik demi menghasilkan karya jurnalistik yang kritis, objektif, berimbang, dan berpegang pada etika profesi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button