Usulan Prabowo untuk Pulangkan Talenta Unggul Indonesia

Jakarta, Maret.id — Usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai kewarganegaraan ganda terbatas mendapat dukungan dari Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Ia menyebut langkah ini sebagai solusi strategis untuk memulangkan talenta unggul Indonesia yang saat ini berada di luar negeri.
Fikri percaya bahwa kebijakan ini akan menciptakan ruang bagi diaspora Indonesia dengan keahlian di bidang pendidikan, riset, dan teknologi untuk berkontribusi kembali bagi pembangunan negara. “Pemanfaatan potensi intelektual global ini akan memberikan dampak positif yang masif bagi kemajuan bangsa ke depan,” tutur Fikri.
Namun, Fikri juga mengingatkan agar pemerintah tetap berhati-hati. Kebijakan dwikewarganegaraan ini harus bersifat terbatas dan selektif untuk menghindari potensi merugikan kepentingan generasi muda di dalam negeri. Ia menyoroti isu brain drain, di mana banyak ahli Indonesia justru berkontribusi di negara lain karena kurangnya fasilitas di dalam negeri.
“Karena ya teknologi 4G, 5G, yang kita nikmati sekarang kan sebenarnya yang memimpin pengembangannya juga anak Indonesia. Tapi kan dia ada di Tokyo, ada di Jepang,” kata Fikri, pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Sebagai langkah konstruktif, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendorong agar pemerintah tidak hanya memberikan status hukum kenegaraan. Negara juga dituntut untuk menyediakan fasilitas dan ekosistem riset yang memadai agar talenta-talenta tersebut terikat emosional untuk kembali ke Tanah Air.
“Nah sekali lagi, kalau untuk maestro, atau anak-anak yang berpotensi luar biasa periset itu yang kemudian diberi fasilitas dwikenegaraan. Supaya dia bangga dengan bangsanya juga, saya kira saya setuju,” tambah Fikri, yang merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes).





