Korban TPPO Asal Jawa Barat Dipulangkan, Sinung Diharap Tidak Terjadi Lagi

Jakarta, Maret.id — Tiga perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah dipulangkan ke daerah asalnya setelah mendapatkan perlindungan di kantor DPC PDI Perjuangan Bondowoso. Sebelum kembali, mereka diwajibkan melapor ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur.
Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso, Sinung Sudrajad, menyatakan lega karena ketiga perempuan tersebut akhirnya kembali ke keluarganya. “Kami berharap mereka tidak tergiur kembali dengan tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi,” tegas Sinung.
Dia pun mengingatkan bahwa iming-iming potongan gaji yang lebih kecil dan proses pemberangkatan yang lebih cepat tidak menjamin keamanan. “Lebih baik menggunakan jalur PT seperti biasanya. Melalui biro penyalur tenaga kerja luar negeri, keamanan lebih mudah dipantau,” imbuhnya.
Saat ini, penyidik Polres Bondowoso masih memeriksa tersangka dalam kasus dugaan TPPO tersebut. Sinung berharap kejadian serupa tidak terulang di wilayah hukumnya.
Ketiga perempuan tersebut sempat ditampung di kantor DPC PDI Perjuangan Bondowoso karena panti sosial setempat dilaporkan penuh. Mereka tinggal di kantor Partai untuk menjalani proses penanganan setelah diduga menjadi korban TPPO.
Sinung menambahkan bahwa pihaknya telah menyediakan kebutuhan dasar bagi ketiga perempuan tersebut selama berada di kantor Partai, termasuk makanan, tempat beristirahat, hingga perlengkapan mandi.





