Rais Syuriah PWNU Gorontalo Mundur Akibat Politik Uang

Jakarta, Maret.id — Dinamika internal Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo, dr. KH. Burhanudin Umar, secara mendadak mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya.
Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta.
Dokumen itu ditandatangani Burhanudin di Gorontalo pada 26 Agustus 2026, sehari sebelum dimulainya Muktamar yang berlangsung dari 27 hingga 31 Agustus 2026.
Dalam suratnya, Burhanudin menegaskan bahwa keputusan untuk mundur tidak diambil dengan ringan.
Ia mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil setelah perenungan dan pertimbangan mendalam, serta dengan memohon petunjuk dari Allah SWT. “Saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Rais Syuriah PWNU Gorontalo,” tulis Burhanudin dalam suratnya.
Ada dua pertimbangan utama yang diungkapkan Burhanudin dalam surat tersebut. Pertama, ia merujuk pada kondisi kesehatannya yang memburuk.
Menurutnya, kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan mengharuskannya mengurangi aktivitas serta tanggung jawab yang berat. “Ketika kondisi kesehatan tidak lagi memungkinkan saya menjalankan amanah tersebut sebagaimana mestinya, maka mengundurkan diri adalah pilihan yang menurut saya lebih bertanggung jawab,” tuturnya.
Selain alasan kesehatan, Burhanudin juga mengungkapkan kegelisahan terhadap dinamika internal NU menjelang Muktamar.
Ia merasakan bahwa suasana semakin dipengaruhi oleh kepentingan politik dan praktik-praktik yang mengarah pada politik uang.
Pernyataan tersebut diungkapkan ketika struktur NU dari berbagai daerah bersiap mengikuti forum Muktamar ke-35.
“Keadaan ini menimbulkan kegelisahan mendalam dalam diri saya sebagai bagian dari jam’iyah yang sejak awal dibangun di atas nilai keulamaan, keikhlasan, amanah, dan khidmah,” imbuh Burhanudin.
Burhanudin menyoroti meningkatnya pengabaian nilai moral dan akhlak dalam tindakan sebagian pengurus. Ia menyebutkan bahwa kondisi ini merupakan persoalan serius bagi NU.
Menurutnya, NU seharusnya tidak hanya diukur dengan jumlah jamaah dan struktur organisasi yang besar, tetapi juga dengan nilai keulamaan yang dijunjung tinggi.
“Kekuatan utama Nahdlatul Ulama bukan semata-mata terletak pada besarnya organisasi, banyaknya jamaah, atau kedekatannya dengan kekuasaan, melainkan pada wibawa moral para ulama, keteladanan para pengurus, serta kepercayaan umat,” tegasnya.
Burhanudin mengingatkan bahwa saat amanah didekati dengan logika transaksi dan kepentingan, konsekuensi yang lebih besar yang dipertaruhkan adalah marwah organisasi.
“Ketika sebuah amanah mulai didekati dengan logika transaksi dan kepentingan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi juga marwah jam’iyah dan kepercayaan umat kepada para ulama dan pengurusnya,” pungkasnya.





