Politik

Puan Mau Jembatani Jarak antara Rakyat dan DPR, Terima 9.205 Aduan

Jakarta, Maret.id Sepanjang periode 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026, DPR RI menerima 9.205 pengaduan masyarakat. Ketua DPR RI, Puan Maharani menekankan bahwa tingginya jumlah pengaduan ini merupakan upaya untuk memperluas partisipasi publik dan memperkuat hubungan demokratis antara rakyat dan parlemen.

Puan menyatakan bahwa penilaian kinerja DPR tidak seharusnya hanya didasarkan pada banyaknya undang-undang yang disahkan atau anggaran yang dibahas. “Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana kerja parlemen dapat memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat,” tuturnya.

Pernyataan ini disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Khusus untuk memperingati HUT ke-81 DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Ia juga mempresentasikan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026.

“Kinerja DPR RI pada Tahun Sidang 2025-2026 tidak cukup dinilai dari banyaknya undang-undang yang dibentuk,” imbuh Puan. Ia menekankan pentingnya memperbaiki kualitas kehidupan rakyat melalui kerja parlemen.

Puan menambahkan, DPR terus memperkuat keterlibatan masyarakat, yang dapat dilakukan melalui berbagai bentuk konsultasi, termasuk rapat dengar pendapat dan penyampaian masukan secara digital. Sepanjang periode tersebut, 7.055 pengaduan diterima melalui surat, 2.011 pengaduan lewat website DPR, dan 139 melalui alat kelengkapan dewan.

Setiap aspirasi masyarakat yang diterima telah diteruskan kepada alat kelengkapan dewan terkait. “Semua aspirasi telah disampaikan untuk ditindaklanjuti, termasuk rekomendasi kepada pemerintah,” tegas Puan.

Ia juga menegaskan peran penting fungsi pengawasan DPR dalam mendorong pemerintah menyelesaikan masalah yang menyentuh kehidupan masyarakat. “Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat,” lanjutnya.

Puan memastikan bahwa DPR terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, kritik adalah elemen penting dari demokrasi. “Kritik harus dilihat sebagai jembatan antara rakyat dan DPR yang menjaga hubungan demokratis,” tegasnya.

Dalam aspek legislasi, ia menyampaikan terus melakukan transformasi untuk menjadikan proses pembentukan undang-undang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Evaluasi Prolegnas menghasilkan 69 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk Prioritas 2026 dan 199 RUU untuk periode 2025-2029.

Selama tahun sidang 2025-2026, DPR menyelesaikan 16 RUU menjadi undang-undang. DPR berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan 14 RUU pada tahap Pembicaraan Tingkat I dan delapan ratifikasi konvensi internasional pada tahun berikutnya.

Puan menegaskan pentingnya keselarasan produk hukum dengan konstitusi. “DPR RI berkomitmen untuk menghasilkan legislasi yang selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” jelasnya.

Dalam fungsi anggaran, DPR memastikan penggunaan anggaran rakyat dilakukan secara efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Puan mempertegas bahwa APBN adalah instrumen kehadiran negara dalam memberikan layanan kepada publik.

Sepanjang tahun sidang, DPR mencatat pelaksanaan 1.377 rapat, termasuk 332 rapat fungsi legislasi dan 309 rapat fungsi anggaran. DPR juga berperan aktif dalam diplomasi antarparlemen, menghadiri sembilan forum global dan 63 pertemuan diplomasi bilateral.

Puan menambahkan bahwa segala capaian akan disampaikan kepada publik sebagai pertanggungjawaban. “Namun, kita menyadari masih banyak ruang yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan fungsi legislatif dan pengawasan,” ujarnya.

Pengakuan atas kritik dan aspirasi masyarakat diharapkan menjadi bagian penting dari pembenahan DPR. Dalam Rapat Paripurna Khusus itu, Puan menyerahkan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPD RI Sultan Najamudin yang hadir di rapat tersebut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button