Fraksi PDIP DPRD Malang: APBD Harus Berimpact bagi Rakyat

Jakarta, Maret.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mengingatkan Pemerintah Kabupaten Malang agar perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya fokus pada penggeseran angka anggaran. Mereka menekankan bahwa perubahan APBD harus menjadi momentum untuk evaluasi kualitas pembangunan dan memastikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengatakan bahwa keberhasilan perubahan anggaran tidak hanya diukur dari penyusunan dokumen administrasi. “Ukuran keberhasilan harus dilihat dari sejauh mana persoalan mendasar masyarakat dapat diselesaikan,” tegasnya.
Zulham juga menambahkan bahwa, “Perubahan APBD harus jadi momentum evaluasi kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.” Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi di Gedung DPRD Kabupaten Malang, pada Selasa (1/9/2026).
Pernyataan Fraksi PDI Perjuangan ini muncul sebagai tanggapan atas usulan Raperda tentang Perubahan APBD 2026 yang disampaikan oleh Bupati Malang, Sanusi, dalam rapat paripurna sehari sebelumnya.
Perubahan anggaran kali ini dilakukan dalam konteks dinamika fiskal daerah, termasuk penurunan dana transfer dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Zulham menyatakan bahwa situasi ini seharusnya menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Malang untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menekankan pentingnya agar perubahan anggaran diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti capaian pertumbuhan ekonomi yang disampaikan oleh Pemkab Malang. “Pertumbuhan ekonomi jangan hanya dibaca melalui indikator statistik, tetapi harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” imbuh Zulham.
Ia menekankan, “Jangan sampai ekonomi tumbuh dalam angka, tetapi belum tumbuh dalam kehidupan rakyat.” Menurutnya, keberhasilan pembangunan ekonomi harus dicerminkan dalam meningkatnya daya beli masyarakat, terbukanya lapangan kerja, serta penguatan usaha mikro.
Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemkab Malang untuk memastikan kebijakan anggaran terhubung langsung dengan kebutuhan masyarakat. Penekanan ini juga bertujuan untuk mendorong perputaran ekonomi di tingkat akar rumput.
Selain aspek ekonomi, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus terhadap kemandirian fiskal daerah. Mereka menilai penguatan pendapatan asli daerah (PAD) sangat penting agar kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan tidak bergantung pada transfer dari pusat maupun provinsi.
Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan penggunaan SiLPA 2025 yang dialokasikan untuk pembiayaan Perubahan APBD 2026. Zulham meminta Pemkab Malang untuk menjelaskan secara terbuka alasan terbentuknya SiLPA tersebut.
“Apakah SiLPA itu muncul karena efisiensi, atau justru akibat rendahnya daya serap dan pelaksanaan program?” tuturnya. Ia menegaskan pentingnya setiap rupiah dalam APBD dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Zulham menyatakan bahwa SiLPA tidak bisa hanya dicatat sebagai angka dalam laporan keuangan. Ia menekankan perlunya mengetahui latar belakang terbentuknya SiLPA untuk memastikan tidak ada program prioritas yang terabaikan atau pelayanan publik yang tertunda.
Fraksi PDI Perjuangan berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat menjadi ruang evaluasi substantif antara DPRD dan Pemkab Malang. Mereka menegaskan bahwa setiap perubahan anggaran harus didasarkan pada alasan yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Dengan demikian, perubahan APBD diharapkan tidak hanya menyesuaikan struktur anggaran, tetapi juga meningkatkan kualitas pembangunan dan memastikan kebijakan fiskal daerah berpihak kepada kebutuhan rakyat.





