Politik

Kasus Uang Palsu 400 Ribu Dolar Singapura Ancam Citra RI

Jakarta, Maret.id Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menegaskan perlunya penegakan hukum yang serius terkait kasus uang palsu yang diduga beredar hingga ke Singapura. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kasus ini secara tuntas.

“Kasus ini memiliki dimensi lintas negara, jadi pasti akan jadi sorotan internasional,” kata Hasbiallah saat memberikan keterangan kepada wartawan pada, 3 September 2026. Menurutnya, penanganan perkara ini harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah.

“Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, hal ini bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap kepastian hukum di Indonesia,” tutur Hasbiallah. Ia juga menegaskan bahwa Polres Tangerang Selatan memiliki tanggung jawab untuk mengungkap kasus ini, terutama dengan nilai uang palsu yang mencapai 400 ribu dolar Singapura.

“Itu sudah seharusnya, wajib bagi penegak hukum menuntaskan kasus ini,” imbuh Hasbiallah. Ia mempertanyakan keseriusan aparat dalam memproses perkara ini, yang dapat menimbulkan keraguan di masyarakat.

“Ada apa? Publik pasti akan bertanya-tanya,” tegasnya. Hasbiallah juga menyoroti kualitas uang palsu yang, menurut informasi, mendekati uang asli dan diduga dibuat di Indonesia.

“Fakta bahwa uang palsu ini kualitasnya mendekati uang asli dan diproduksi di Indonesia perlu dicermati,” ujar Hasbiallah.

Sorotan terhadap kasus ini semakin menguat setelah Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai pencetakan uang palsu dolar Singapura tersebut tergolong berkualitas tinggi.

Adrianus menyatakan bahwa perkembangan teknologi membuat kualitas uang palsu semakin sulit dibedakan dari yang asli. Faktor seperti kertas, tinta, dan mesin cetak sangat menentukan tingkat kemiripan tersebut.

“Menurut Bank Central, ada presentase jumlah uang palsu yang dianggap aman saat beredar di masyarakat, yang seharusnya 1/1000. Saya yakin jumlah itu belum terlewati di Singapura,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa teknik pemalsuan uang saat ini sangat canggih dan tidak hanya bergantung pada penggunaan kertas dengan watermark dan gambar.

“Kualitas tinta dan mesin cetak pun berpengaruh,” sambung Adrianus. Saat ditanya mengenai kualitas pencetakan uang palsu tersebut, ia menjawab tegas.

“Ya, pasti,” jawabnya. Adrianus juga menanggapi dugaan bahwa hampir 90 persen uang palsu dicetak di Indonesia, namun ia mengingatkan perlunya penyelidikan aparat penegak hukum untuk memverifikasi informasi tersebut.

“Yang penting, pihak-pihak yang merasa bertransaksi harus segera lapor,” pungkas Adrianus.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button