Politik

Kepala BNN: Indonesia Harus Cegah Jalur Narkoba Internasional

Jakarta, Maret.id — Pengungkapan penyelundupan 800 kilogram ketamin di Indonesia melibatkan personel gabungan dari BNN RI, Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polda Kepri. Barang haram tersebut ditemukan di kapal Fuchangxing 1 yang berbendera Komoro, sebuah negara di bagian timur Afrika.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil operasi kolaboratif antarinstansi. Seorang warga Taiwan bernama Wang Li-Chan (30) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, berperan sebagai manajer kapal dan pengendali pengiriman ketamin.

Menanggapi penangkapan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan apresiasi terhadap sinergi aparat. Ia juga menekankan perlunya perketatan pengawasan jalur laut untuk mencegah masuknya bahan baku narkoba ke Indonesia. “Saya apresiasi kolaborasi tajam Polri, BNN, dan Bea Cukai yang kembali menggagalkan masuknya bahan baku narkoba dalam jumlah besar,” ucap Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Sahroni mengingatkan bahwa ketamin, yang digunakan sebagai bahan liquid vape, sangat berbahaya dan sedang marak di kalangan pengguna narkoba. “Kita sedang disasar. Jadi saya minta institusi terkait waspada, jangan sampai Indonesia dijadikan jalur lalu lintas narkoba internasional,” imbuhnya.

Anggota DPR dari fraksi Nasdem ini menegaskan perlunya pendekatan menyeluruh dalam pemberantasan narkoba, baik melalui penegakan hukum terhadap produsen dan jaringan lokal maupun memperketat jalur masuk internasional. “Pokoknya saya minta semua pihak all out jaga perbatasan, baik itu via udara, laut, maupun darat,” tegas Sahroni.

Ia menekankan pentingnya untuk tidak merasa puas setelah menggagalkan pelaku di lapangan, melainkan harus tetap menargetkan bandar besar sebagai sasaran utama dalam upaya pemberantasan narkoba.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button