Politik

Hanura Desak DPR Selesaikan RUU Pemilu Sebelum 2026

Jakarta, Maret.id — DPR bersama pemerintah didesak untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sebelum akhir tahun 2026. Penundaan yang berlarut-larut dikhawatirkan akan mengganggu persiapan tahapan Pemilu 2029.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Patrice Rio Capella, menyatakan, “Harapan kami, Pak Dasco mewakili DPR bisa bertemu lebih cepat dengan partai-partai di luar parlemen.” Tutur Rio, ini penting agar partai-partai nonparlemen juga dapat mempersiapkan diri lebih awal.

Rio menegaskan bahwa keterlibatan partai nonparlemen sangat penting untuk memastikan pembahasan RUU Pemilu berlangsung terbuka dan transparan. Setelah undang-undang disahkan, masih ada proses penting seperti seleksi komisioner KPU dan Bawaslu.

“Kalau pembahasannya dilakukan di masa injury time, pasti berdampak pada tahapan Pemilu,” tegasnya. Menurutnya, lebih bijak jika DPR dapat menuntaskan RUU Pemilu lebih cepat.

Meskipun demikian, Rio memastikan bahwa Partai Hanura siap mengikuti hasil akhir yang disepakati, termasuk ketentuan parliamentary threshold (PT) serta desain Pileg dan Pilpres mendatang. “Mau injury time, sepanjang masih dalam timeline, Hanura tidak masalah,” imbuhnya.

Namun, ia mencatat perlunya menjaga penyusunan aturan main Pemilu 2029 agar tidak dipengaruhi kepentingan yang tersembunyi. “Kalau diputuskan lebih awal, jika ada hal yang kurang pas, teman-teman pegiat demokrasi dan partai nonparlemen masih punya waktu untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Idealnya, sambung Rio, RUU Pemilu dapat disahkan pada masa sidang terakhir sebelum penutupan tahun 2026. Dia berharap RUU Pemilu bisa disetujui bersamaan dengan RUU penting lainnya.

“Saya pikir akhir tahun 2026, serentak dengan RUU Perampasan Aset, bisa diputuskan,” pungkas Rio. Dengan langkah ini, diharapkan tahun 2027 sudah dapat dimulai proses seleksi KPU, Bawaslu, dan persiapan tahapan lainnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR akan melibatkan semua elemen dalam pembahasan RUU Pemilu. “Tentunya kami akan mengajak semua pihak,” kata Dasco. Namun, ujar Dasco, pertemuan dengan partai nonparlemen baru akan dijadwalkan setelah menyerap aspirasi yang ada.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button