Buku Islam Ala Prabowo Bukan Produk Resmi MUI

Jakarta, Maret.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan klarifikasi terkait polemik buku ‘Islam Ala Prabowo’ yang belakangan ini menarik perhatian publik.
Dalam surat tertanggal 28 Rabiul Awal 1448 H atau 10 September 2026 M, MUI menegaskan bahwa buku tersebut bukan bagian dari program, kegiatan, maupun produk resmi MUI. Surat tersebut dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan MUI dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis serta Sekretaris Jenderal MUI Dr. Amirsyah Tambunan.
MUI juga menjelaskan bahwa kehadiran Ketua Umum MUI KH M. Anwar Iskandar pada peluncuran buku tersebut terjadi dalam konteks acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI. “Kehadiran beliau dalam kegiatan itu perlu ditempatkan sesuai konteks acaranya,” tegas MUI.
Pernyataan ini dilontarkan setelah muncul berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai keterkaitan MUI dengan buku tersebut. MUI meminta agar persoalan ini disikapi dengan proporsional dan mengedepankan prinsip tabayun.
Peluncuran ‘Islam Ala Prabowo’ yang berlangsung pada 26 Agustus 2025 di Rakornas Baznas RI kembali menghadirkan perhatian publik pada bulan September 2026. Polemik ini semakin berkembang setelah beberapa tokoh yang tercantum dalam buku tersebut memberi klarifikasi mengenai keterlibatan mereka.
Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi menegaskan bahwa ia tidak pernah mengirimkan tulisan untuk buku tersebut. “Saya tidak pernah berkontribusi pada buku itu,” kata TGB. Sementara itu, KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar atau Gus Kautsar juga menekankan bahwa ia tidak pernah menulis artikel yang dikaitkan dengan namanya dalam buku tersebut.
Untuk menanggapi polemik ini, MUI menyampaikan tiga poin sikap. Pertama, buku ‘Islam Ala Prabowo’ bukan merupakan produk MUI, sehingga segala isi dan proses penerbitannya adalah tanggung jawab dari pihak yang menerbitkannya. Kedua, kehadiran KH M. Anwar Iskandar dalam peluncuran buku tersebut hanya dalam kapasitasnya sebagai Pembaca Doa pada acara Rakornas. Ketiga, MUI mengajak semua pihak untuk mengedepankan tabayun dan kedewasaan dalam menyikapi isu ini.
MUI juga menghimbau agar masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi. “Kami mengajak semua pihak untuk berkomunikasi secara etis dan bijaksana, terutama saat ada perbedaan pendapat,” imbuh MUI.
Dengan langkah ini, MUI berupaya meredakan polemik dan mendorong dialog konstruktif di antara publik.





