Politik

Peradi Profesional Siapkan PPA Unhas untuk Advokat Beretika

Jakarta, Maret.id — Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) tengah mempersiapkan Program Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang diharapkan bisa menghasilkan advokat berkualitas, beretika, dan berkarakter.

Harris Arthur Hedar, Ketua Umum Peradi Profesional, menyampaikan harapan tersebut usai Focus Group Discussion (FGD) terkait pembukaan program tersebut. “Tentunya melahirkan advokat yang bermutu, beretika dan berkarakter. Jadi Profesional akan membuktikan bahwasanya PPA ini harus lahir untuk meningkatkan mutu, kompetensi daripada advokat,” kata Harris.

Harris menjelaskan bahwa keberadaan PPA sangat penting untuk meningkatkan kompetensi advokat. Ia menilai bahwa sistem pendidikan advokat saat ini masih menjadi perdebatan karena dianggap terlalu singkat untuk membentuk profesional yang berkualitas.

Lebih lanjut, Harris menambahkan, Peradi Profesional berharap program pendidikan ini dapat dimulai pada Maret mendatang. “Kita melakukan kajian hari ini, akan dilanjutkan dengan besok, dan insyaallah kita mulai gerakkan di Maret ke depan, program ini sudah bisa berjalan,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal Peradi Profesional, Yuhelson, juga menyatakan bahwa pembukaan PPA merupakan keinginan Fakultas Hukum Unhas yang disambut baik oleh pihaknya. Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan profesi advokat memiliki dasar hukum yang dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permenristekdikti Nomor 5 Tahun 2019.

Yuhelson menjelaskan bahwa selama ini program pendidikan profesi advokat belum dapat dilaksanakan sepenuhnya karena adanya ruang yang diberikan melalui putusan Mahkamah Konstitusi untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). “Kondisi ini turut memunculkan persoalan terkait kualitas dan mutu advokat,” tuturnya.

Oleh karena itu, PPA di Unhas diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan kualitas calon advokat. Yuhelson menambahkan, “Melihat fenomena yang terjadi selama ini, di mana kualitas dan mutu advokat sistem rekrutmennya itu terlalu mudah, sehingga kita melihat ada fenomena kualitas advokat itu terdegradasi.”

Dengan demikian, implementasi PPA menjadi langkah mulia Unhas dan Peradi Profesional dalam meningkatkan mutu lulusan calon advokat. “Keinginan mulia dari Unhas bersama Peradi Profesional adalah untuk meningkatkan mutu lulusan dari calon-calon advokat ini,” imbuhnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button