Politik

KPK Didesak Selidiki Kasus Korupsi Serius di Bogor

Jakarta, Maret.id — Forum Alumni BEM Bogor Raya menyatakan bahwa Kabupaten Bogor saat ini berada dalam kondisi darurat korupsi. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas seluruh dugaan korupsi dan segera menetapkan tersangka dalam kasus yang sedang ditangani.

Dalam pernyataan sikapnya, FABEM Bogor Raya menilai praktik korupsi, suap, dan nepotisme mengancam tata kelola pemerintahan serta menghambat pembangunan. Hal ini juga merugikan hak-hak dasar masyarakat di Kabupaten Bogor.

Desakan ini muncul setelah KPK melakukan penyelidikan dan penggeledahan di sejumlah instansi di Kabupaten Bogor, termasuk Bapenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan. FABEM mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut dan mendesak adanya kepastian hukum.

“Penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi maupun perlakuan khusus terhadap pihak tertentu,” kata Koordinator Lapangan FABEM Bogor Raya, Yogi Ariananda.

Mereka juga menyerukan agar semua pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku. “Usut tuntas seluruh dugaan korupsi di Kabupaten Bogor. Tangkap dan adili para pelaku korupsi sesuai ketentuan hukum. Tolak segala bentuk intervensi politik dalam penanganan kasus korupsi di Kabupaten Bogor,” imbuh Yogi.

FABEM Bogor Raya memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada KPK untuk merespons tuntutan tersebut. Mereka menyatakan akan melakukan aksi lanjutan dengan eskalasi yang lebih besar jika tuntutan tidak dipenuhi.

“Bogor Darurat Korupsi. Bersihkan Bogor dari Korupsi. Tolak Impunitas,” tegas Yogi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button