Politik

Sikap 8 Parpol Terhadap Ambang Batas Parlemen 5

Jakarta, Maret.id — Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat mendukung angka 5 persen sebagai ambang batas parlemen. Kesepakatan ini terwujud dalam pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar pada Senin, 14 September 2026.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, M. Sarmuji, menyampaikan bahwa sejumlah poin penting dalam RUU Pemilu juga dibahas dalam pertemuan tersebut. “Undang-undang Pemilu dibahas beberapa poin krusial. Nanti detailnya akan dibahas lebih lanjut,” tuturnya.

Sarmuji menambahkan bahwa angka yang disepakati untuk ambang batas parlemen adalah 5 persen. “Kita bersepaham di angka yang moderat saja,” imbuh Sarmuji.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mendukung angka 5 persen. Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengatakan angka ini dianggap proporsional. “Angka 5 persen merupakan pandangan PKB dalam melihat desain sistem pemilu yang ideal,” tutur Khozin.

Khozin menjelaskan bahwa penerapan 5 persen berpotensi meloloskan sekitar tujuh hingga delapan partai ke Senayan. Ia juga menilai jumlah tersebut tidak jauh berbeda dengan ambang batas 4 persen yang diterapkan pada Pemilu 2024.

Partai Gerindra menyampaikan dukungan serupa. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, mengatakan partainya setuju dengan angka 5 persen. “Kalau kita setuju di 5 persen,” tegas Sugiono di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta.

Dukungan terhadap angka 5 persen juga datang dari PDIP. Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, menyebut angka tersebut ideal untuk menyederhanakan jumlah partai di Senayan.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menanggapi usulan Demokrat terkait suara yang tidak terkonversi menjadi kursi. Ia menjelaskan bahwa memang ada suara yang hilang dalam setiap pemilu, namun mekanismenya tidak boleh mengubah sistem penghitungan yang ada. “Jangan kemudian mengorbankan sistem,” tegas Said.

Sementara itu, Partai NasDem tetap mengusulkan ambang batas sebesar 7 persen. Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, mengatakan posisi ini konsisten dengan keinginan partainya. “Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold,” imbuhnya.

Paloh percaya bahwa kenaikan PT bertujuan untuk menyederhanakan jumlah partai di parlemen. Ia menegaskan, “NasDem mengusulkan 7 persen, walaupun surveinya NasDem 4 persen.”

Partai Demokrat mengambil pendekatan berbeda dengan menyoroti suara rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi. Wakil Ketua Umum Demokrat, Dede Yusuf, mengatakan partai tengah mengkaji hal tersebut di tengah pembahasan kenaikan PT. “Kalau Demokrat sedang mengkaji, bukan soal persennya,” ujar Dede.

Dede mengusulkan konsep Dapil Nasional untuk mengakomodasi sisa suara dari partai yang telah lolos ambang batas. “Akan dikonversi menjadi dapil nasional,” kata Dede.

Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan keberatan jika PT dinaikkan di atas 4 persen. Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menilai kenaikan tersebut bertentangan dengan semangat Putusan Mahkamah Konstitusi. “PAN berkeberatan jika parliamentary threshold naik lebih dari 4 persen,” tuturnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button