Politik

Pendidikan Madrasah di Kemenag Digratiskan Secara Resmi

Jakarta, Maret.id — Kebijakan pendidikan gratis yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto juga mencakup madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden di Istana Merdeka pada Rabu, 23 September 2026.

“Aturan yang diterapkan untuk sekolah juga berlaku untuk madrasah di bawah Kementerian Agama, termasuk madrasah negeri,” kata Nasaruddin. Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan komitmen pemerintah untuk menyediakan layanan pendidikan gratis bagi anak-anak mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas.

Penguatan layanan pendidikan gratis ini dilakukan melalui optimalisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Dalam kesempatan ini, Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo baru saja mengeluarkan surat keputusan mengenai pembentukan direktorat baru di Kemenag yang khusus menangani pondok pesantren, yaitu Ditjen Pesantren.

“Empat hari yang lalu, kita sudah melantik Direktur Jenderalnya. Ini merupakan lembaga baru di Kementerian Agama. Sebelumnya, pesantren hanya berada di bawah pendidikan Islam, kini menjadi direktorat tersendiri,” ujarnya. Nasaruddin menyambut baik keputusan ini dan berharap agar lembaga baru tersebut dapat memberikan perhatian lebih terhadap pondok pesantren.

“Kami berterima kasih kepada Presiden atas keputusan yang luar biasa ini. Dengan demikian, pondok pesantren akan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button