DPR Panggil Ombudsman dan Ditjenpas Terkait Sidak Lapas Cibinong

Jakarta, Maret.id — Komisi XIII DPR RI akan memanggil Ombudsman RI dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mengklarifikasi hasil sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, menyoroti dua catatan penting terkait sidak tersebut. Pertama, adanya dugaan penghalangan terhadap proses sidak yang dilakukan oleh Ombudsman.
“Ombudsman ini institusi resmi negara yang kerjanya itu dilindungi oleh UU 37/2008, bahwa mereka punya kewenangan, punya otoritas untuk melakukan sidak terhadap institusi atau lembaga yang melakukan pelayanan publik,” ujar Sugiat kepada wartawan, Jumat, 25 September 2026.
Catatan kedua berkaitan dengan temuan Ombudsman mengenai keberadaan rumah atau vila mewah yang diduga digunakan oleh warga binaan, lengkap dengan fasilitas golf dan minuman keras.
“Sementara berdasarkan penjelasan dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat, mengatakan bahwa itu adalah rumah dinas yang digunakan untuk program asimilasi,” tutur Sugiat, yang merupakan Legislator dari Partai Gerindra.
Atas perbedaan penjelasan tersebut, Sugiat memastikan bahwa Komisi XIII DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kedua pihak pada Senin, 28 September 2026.
“Nanti pada Rapat Dengar Pendapat itu kita akan berusaha melakukan investigasi bagaimana sesungguhnya duduk persoalannya,” imbuhnya.
Lebih jauh, Sugiat juga menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR berencana untuk turun langsung ke Lapas Cibinong guna memeriksa kondisi dan mencocokkannya dengan data yang telah diperoleh.
“Apakah itu fakta atau bagaimana, sebelum kita membuat rekomendasi-rekomendasi agar persoalan ini tuntas, dan yang paling penting, bagaimana tata kelola lapas ini bisa transparan, akuntabel, dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum aparat yang bertugas di pihak lapas,” kata Sugiat.
Sugiat menegaskan bahwa RDP dengan Ombudsman dan Ditjenpas akan digelar pada hari Senin mendatang.
“Nanti kita tunggu hari Senin, kita akan lakukan RDP dengan pihak Ombudsman dan pihak Ditjenpas Republik Indonesia,” pungkasnya.





